Kabar Artis

Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Bui Atas Kasus Narkotika

Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus narkoba dan senpi ilegal

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) 

Vonis sembilan bulan penjara itu akan dipotong masa tahanan Askara Parasady Harsono yang sebelumnya sudah mendekam di bui sejak 7 Januari 2021.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ)
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ) (TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ)

Nindy Ayunda Resmi Cerai dari Askara Parasady, PA Sebut Tak Semua Gugatan Dikabulkan, Apa Saja?

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Nindy Ayunda resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono secara e-court pada Kamis (6/5/2021).

Putusan cerai Nindy Ayunda dari Askara Parasady itu disampaikan ke awak media oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.

Taslimah mengatakan gugatan Nindjy Ayunda dalam kasus perceraiannya itu dikabulkan sebagian.

“Putusan tersebut pertama, eksepsi ditolak terus dalam pokok perkara gugatan penggugat dikabulkan sebagian,” kata Taslimah dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Star Story, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Absen di Sidang Gugatan Cerai, Nindy Ayunda Hadirkan Tiga Saksi, Salah Satu Saksi Ibundanya

Baca juga: Askara Parasady Harsono Positif Covid-19, Suami Nindy Ayunda Kini Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Segera Berstatus Janda, Nindy Ayunda Berani Bongkar Tabiat Askara, KDRT hingga Pergoki Main Serong

Lebih lanjut Taslimah menuturkan gugatan apa saja yang dikabulkan dan yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Nindy Ayunda untuk bercerai dari Askara Parasady dan mendapat hak asuh atas dua anaknya.

Gugatan penyanyi 32 tahun terhadap Askara Parasady berupa biaya pemeliharaan anak itu juga termasuk poin yang dikabulkan oleh PA Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda pun diketahui tidak akan menutup akses bagi pihak Askara Parasady untuk tetap berkomunikasi dengan anak.

“Gugatan yang diajukan penggugat dan dikabulkan yaitu gugatan perceraiannya, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan untuk anak,” lanjut Taslimah.

Sementara itu meski gugatan biaya pemeliharaan anak itu disetujui, Taslimah mengatakan nominal yang disampaikan Nindy tak dikabulkan oleh pihak pengadilan.

“Biayanya tidak dikabulkan seluruhnya kan tuntutannya sekian ratus juta untuk biaya penghidupan anak. Nah dikabulkannya tidak sejumlah tersebut,” ungkap Taslimah.

Diketahui dalam gugatannya itu Nindy meminta Askara untuk menafkahi buah hatinya sebesar Rp 100 juta.

Namun pihak PA Jakarta Selatan memutus sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan nominal tersebut naik 10 persen tiap tahun.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved