Berita Nasional Terkini
Kasus Siraman Air Keras Novel Baswedan Hingga TWK Pegawai KPK, Ini Rekam Jejak Laporan di Komnas HAM
Kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan hingga TWK Pegawai KPK, ini rekam jejak laporan yang disampaikan ke Komnas HAM.
TRIBUNKALTARA.COM - Kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan hingga TWK Pegawai KPK, ini rekam jejak laporan yang disampaikan ke Komnas HAM.
Ternyata, laporan Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM bukan laporan pertama yang diterima Komnas HAM.
Saat diwawancara, Komnas HAM pun angkat suara soal laporan apa saja yang telah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kepada Komnas HAM.
Berasar laporan tersebut pula, Komnas HAM menyampaikan panggilan kepada lembaga anti rasuah di Indonesia ini.
Bahkan, 10 kali panggilan Komnas HAM kepada KPK terkait laporan pegawai KPK soal TWK tak satupun digubris,alias diabaikan.
Baca juga: Babak Baru Polemik TWK Pegawai KPK, Firli Bahuri Cs Sudah 10 Kali Abaikan Surat Panggilan Komnas HAM
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Novel Baswedan, Penyidik KPK Bakal Jadi Jaksa Agung jika Mahfud MD Presiden
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyatakan persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukanlah pertama kalinya pihaknya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anam mengatakan di periode kepemimpinan Komisioner Komnas HAM saat ini, pihaknya pernah berurusan dengan KPK terkait kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Untuk permintaan keterangan kepada KPK, kepada komisionernya maupun perangkatnya, sebenarnya kasus TWK ini bukan pengalaman pertama bagi Komnas HAM. Minimal zaman kami, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baaswedan kami juga pernah meminta keterangan kepada pimpinan KPK," kata Anam di kantor Komnas HAM Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pimpinan KPK dalam rangka permintaan keterangan.
Dari para pimpinan KPK tersebut, kata dia, Komnas HAM mendapat banyak keterangan terkait peristiwa penyiraman air keras kepada Novel.
"Kami mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan banyak hal, keterangan soal peristiwa tersebut dari pimpinan KPK dalam rangka memang permintaan keterangan. Dan saya yang ada di dalam situ," kata Anam.
Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kedua untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretaris Jenderal KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK pada Rabu (9/6/2021) hari ini.
Baca juga: BEM Nusantara Bereaksi! Harapkan Polemik Pegawai KPK Segera Selesai, Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri saat Dilaporkan ke Bareskrim, Terkait Gratifikasi Rp 141 Juta
Anam mengatakan pemanggilan tersebut seharusnya dimaknai sebagai forum kesempatan klarifikasi, pendalaman, dan asas keseimbangan informasi bagi para pihak terkait TWK.
Dengan demikian, kata Anam, para pihak terkait punya kesempatan membela diri atas dugaan-dugaan terhadap mereka dalam proses tersebut dalam rangka membuat terangnya peristiwa sebagaimana mandat Komnas HAM.
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Anam.