Berita Nasional Terkini
Kasus Siraman Air Keras Novel Baswedan Hingga TWK Pegawai KPK, Ini Rekam Jejak Laporan di Komnas HAM
Kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan hingga TWK Pegawai KPK, ini rekam jejak laporan yang disampaikan ke Komnas HAM.
Dikutip dari laman resmi Komnas HAM, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diadukan ke Komnas HAM oleh pengacara, keluarga, dan Novel sendiri pada 26 Januari 2018 lalu.
Selain mengundang saksi-saksi atas kasus tersebut, Komnas HAM juga menggali keterangan dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini, mulai dari tingkat Polsek hingga jajaran Polda Metro Jaya.
Komnas HAM pun juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak di KPK.
Berdasarkan temuan berbagai informasi, fakta-fakta, dan keterangan saksi, Komnas HAM menyimpulkan motif kasus penyiraman air keras ini bukan bersifat menyerang pribadi Novel.
Komnas HAM pada tanggal 21 Desember 2018 merilis hasil temuan terhadap kasus Novel.
Di antara hasil temuan Komnas HAM tersebut, kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukan tindakan yang dilakukan dengan serta merta.
Kasus tersebut diduga terorganisir dengan adanya pembagian peran untuk melakukan pemantauan, pengintaian, hingga eksekutor.
Baca juga: Presiden PKS Soroti Narasi Provokatif, Pelemahan Institusi KPK, Pancasila hingga Korupsi Bansos
Firli Bahuri Cs Sudah 10 Kali Abaikan Surat Panggilan Komnas HAM
Babak baru polemik TWK pegawai KPK, Firli Bahuri Cs sudah 10 kali abaikan surat panggilan Komnas HAM.
Pemanggilan pimpinan KPK diketahui terkait aduan dari pegawai KPK yang menyoal TWK belum lama ini.
Puluhan pegawai KPK diketahui tak lulus dalam TWK tersebut, termasuk penyidik KPK Novel Baswedan.
Namun bukannya menghadiri surat panggilan Komnas HAM, Firli Bahuri Cs malah mempertanyakan hak asasi yang dilanggar dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK yang dilakukan belum lama ini.
Pihak Komnas HAM mengatakan bakal menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli Bahuri Cs, demi mendapatkan keterangan berimbang dari kedua belah pihak.
Polemik TWK KPK menyita perhatian publik, karena pegawai KPK yang tak lulus TWK terancam dipecat dari KPK.
Padahal diketahui, dari puluhan pegawai KPK yang nasibnya terancam tersebut, terdapat orang-orang yang selama berkinerja bagus dalam pemberantasan korupsi.