Berita Nasional Terkini
UPDATE Kasus Suap di KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Membisu, Diperiksa 9 Jam & Dicekal
Update kasus suap di KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membisu, diperiksa 9 jam & dicekal.
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Simak reaksi Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan ke Bareskrom Polri oleh ICW, diduga termia gratifikasi Rp 141 juta.
Ketua KPK, Firli Bahuri kembali jadi sasaran, setelah Indonesia Corruption Watch ( ICW) melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait dugaan gratidikasi.
Jenderal polisi bintang tiga itu diduga menerima gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021.
Laporan ini didaftarkan oleh Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (3/6/2021)
"Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata Wana.
Wana mengungkapkan kasus ini memang sempat telah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Singgung Pengkhianat Pancasila saat Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN
Namun ICW merasa ada kejanggalan, sehingga berani melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri.
Firli Bahuri diduga tidak menyampaikan harga sewa penyewaan helikopter yang sesuai dengan harga aslinya dalam sidang etik yang dilakukan Dewas KPK.
Saat itu Firli Bahuri mengklaim menyewa helikopter tersebut seharga Rp 30,8 juta selama 4 jam menyewa helikopter itu ke PT Air Pasific Utama (APU).
Namun informasi yang diterima ICW justru berbeda.
Menurutnya, harga sewa helikopter tersebut sejatinya Rp 39,1 juta perjam atau seharga Rp 172,3 juta selama 4 jam.
Selisih pembayaran senilai Rp 141 juta inilah yang diduga gratifikasi oleh Firli.