Kabar Artis

Masih Ingat Nobu Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik? Kini Tengah Tinggalkan Jakarta

Kabar Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes, pemeran video syur ini tertangkap kamera sedang asik menjalani liburan.

Editor: Amiruddin
Instagram / @yukinobu_de_fretes
Lawan main Gisel dalam video syur 19 detik, MYD atau Nobu tengah berada di salah satu tempat wisata. 

Satu hari sebelumnya Nobu juga sempat mengutarakan maksud kedatangannya ke kota kembang tersebut melalui unggahan di story akun @yukinobu_de_fretes, Selasa (8/6/2021)

Pada unggahannya itu Nobu tampak telah menyiapkan sejumlah keperluan pribadinya dalam 2 buah tas berukuran tak terlalu besar.

"Gas" tulis Nobu.

Terlihat atlet basket ini kemudian pergi menuju Bandung bersama kedua rekannya menggunakan mobil.

Tindakan Nobu itu kemudian menimbulkan rasa penasaran netizen perihal tujuan dan maksud kepergiannya..

"Mau kemana bang," tanya warganet yang langsung dijawab Nobu.

Baca juga: Gempi Putri Cantik Gading Marten Ikutan Puasa, Gisella Anastasia Terkejut dan Ungkapkan Hal ini 

Baca juga: Dibocorkan Gibran, Gading Tak Lagi Bersama Karen Nijsen, Roy Marten Buka Suara Soal Balikan ke Gisel

"Jadi hari ini aku mau ke Bandung lagi ada acara, jadi siapa yang ada di Bandung boleh kita ketemu," jawabnya.

Nah, ternyata, dari penelusuran Banjarmasinpost.co.id diketahui telah terjadi babak baru pada kasus video syur Gisel.

Akhirnya nasib dua terdakwa penyebar video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu dituntut pidana penjara 1 tahun.

Sementara yang menjadi dasar adalah jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan.

"Hal memberatkannya (perbuatan terdakwa) meresahkan masyarakat," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo pada keterangannya yang terhimpun.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Pada kasus ini, dua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu adalah Muhammad Nurfajar dan Priyo Pambudi.

Gisel mengaku kasihan kepada penyebar video syurnya barengGisel : gak ada marah sama sekali.
Gisel mengaku kasihan kepada penyebar video syurnya barengGisel : gak ada marah sama sekali. (Kolase TribunKaltara.com / Kompas.com dan Istimewa)

Jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Kedua terdakwa diyakini bersalah dalam tindak pidana menyebarkan video berkonten asusila.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved