Lowongan CPNS 2021
Tunggu Jadwal, Simak Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru dan Non-Guru
Berikut ini alur pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk guru dan non-guru yang hingga saat ini, masih belum dibuka.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini alur pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk guru dan non-guru yang hingga saat ini, masih belum dibuka.
Melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada (28/5/2021) menyatakan bahwa, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Maka jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK hingga saat ini belum dapat diinformasikan.
Baca juga: CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri: Ada 332 Formasi untuk Lulusan S1, Simak Rinciannya
Selain itu terdapat beberapa instansi, yang masih melakukan adanya usulan revisi penetapan kebutuhan.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran.
Maka pendaftar diharapkan telah membaca pengumuman instansi yang dipilih masing-masing dengan teliti.
Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.
Untuk jalur PPPK tersedia formasi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.
Berikut Alur Sistem Seleksi Calon ASN:
A. PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Baca juga: CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Terbaru, Formasi hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis