Kabar Artis
Aa Gym Kembali Ajukan Gugatan Cerai, Teh Ninih Tidak Kaget: Secara Kaidah Agama Sudah Ditalak Tiga
Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar kembali mengajukan gugatan cerai. Pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget karena secara kaidah sudah ditalak tiga.
TRIBUNKALTARA.COM, BANDUNG – Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar kembali mengajukan gugatan cerai. Pihak Teh Ninih mengaku tidak kaget karena secara kaidah sudah ditalak tiga.
Gugatan cerai Aa Gym terhadap istrinya Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum Teh Ninih, M Fazar saat dihubungi, Jumat (11/6/2021) menyatakan, pihaknya tidak kaget dengan kabar ini.
Keputusan tersebut kemungkinan sudah dibahas di internal keluarga.
Baca juga: Tabiat Dibongkar Anak, Aa Gym Disebut Acap Kali Lontarkan Perkataan Menyakiti Hati Teh Ninih
Teh Ninih, menurut Fazar tidak mempersoalkan gugatan cerai Aa Gym, karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki (gugatan cerai), karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," ujarnya M Fazar.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," katanya.
Namun demikian, Teh Ninih sendiri kata Fazar kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
Pada saat yang sama pihaknya sebenarnya sudah berencana akan melayangkan gugatan.
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.
Baca juga: Kesaksian Aa Gym Lihat Wajah Terakhir Syekh Ali Jaber Sebelum Dimakamkan, Tak Kuasa Menangis
Gugatan Dicabut, Kembali Diajukan
Beberapa bulan lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung.
Namun, gugatan cerai tersebut kemudian dicabut, dan kini gugatan cerai kembali dilayangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucapnya saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).