Berita Tarakan Terkini
Bahas Energi Fosil Menuju Energi Terbarukan, Wali Kota Tarakan Sebut DBH Migas Wajib Dimaksimalkan
Belum lama ini Wali Kota Tarakan menghadiri Munas yang digelar di Bali bersama Gubernur Ridwan Kamil.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Belum lama ini Wali Kota Tarakan menghadiri Munas yang digelar di Bali bersama Gubernur Ridwan Kamil.
Hasil pertemuan membahas terkait energi terbarukan non fosil seperti matahari, angin, air, sampah dan lainnya.
Wali Kota Tarakan dr Khairul membeberkan, selain membahas energi terbarukan juga membahas terkait dana bagi hasul migas serta batu bara.
Pertama menyoal proses mendorong transisi dari energi fosil menuju energi terbarukan, juga menjadi fokus membahas kebijakan nasional pemerintah pusat di 2025 mendatang.
Baca juga: Lima Hari Listrik di 20 Desa Krayan Padam, PLN UP3 Kaltara Sedang Upayakan Ini
Baca juga: Salurkan Energi Hingga Pelosok Negeri, Pertamina Terbangkan Elpiji ke Perbatasan RI-Malaysia
" Kebijakan secara nasional bagaimana memberikan porsi energi terbarukan itu sampai 37 persen untuk pembauran energi nasional. Mudah-mudahan di 2025, empat 4tahun lagi sudah bisa," bebernya.
Untuk itu lanjutnya, maka harus didrorong dan ada insentif dari pemerintah pusat. Ia tak menampik, terkadang investor energi terbarukan banyak, namun tak memberdayakan pembelian energi listrik.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Walikota Tarakan dr Khairul Minta Perumda Energi Jadi Promotor Motor Listrik
"Kalau energi listriknya tidak dibeli, memang kadang biayanya lebih besar dari bahan bakar fosil. Biasanya mereka jadi berhenti melakukan investasi. Makanya kita dorong juga, hasil rakernas kita yang dihadiri direktur energi terbarukan dari Kementerian ESDM," ujarnya.
Kemudian persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, selama ini dinilai kurang maksimal sehingga pemerintah meminta tambahan 1,5 persen dari DBH yang sudah ada. "DBH kita kan saat ini minyak 30 persen, gas 32 persen, kalau ditambah 1,5 persen itu mungkin cukup," urainya.

Dengan demikian, harapannya dengan porsi demikian, juga dari penambahan ini bisa digunakan utuk penelitian pengembangan dan peningkatan SDM energi baru terbarukan. Termasuk lanjutnya, saat ini harapannya, harapnay mulai pemanfaatran energi motor listrik, mobil listrik secara nasional semua didorong.
Baca juga: Kaltim Blackout Viral di Twitter, Listrik Padam Sejak Siang, PLN Beri Penjelasan Kapan Menyala
" Jangan sampai nanti sudah habis semua persediaan, terutama daerah daerah sekitar kita yang sudah lama disedot minyaknya, baru mau dipersiapkan. Sekarang kan tinggal sisa-sisa yang sebenarnya dulu sudah diambil. Dan DBH kita kan sudah mulai berkurang," akunya.
Ia melanjutkan, saat ini Tarakan juga masuk daerah marginal dimana, 300 tahun lalu sudah mulai dieksplorasi.
Untuk itu, perlu ada kebijakan khusus lanjutnya.
"Salah satunya, partispasi yang 10 persen itu kita minta untuk pengelolan sumur-sumur tua yang secara mungkin tidak ekonomis lagi, dari perusahaan minyak itu tadi. Pertamina atau Medco atau lainya kita berharap bisa dikelola daerah dengan standar teknologi yang standar," harapnya.
Karena lanjutnya, kewajiban pemerintah daerah untuk menjadikan BUMD bisa itu bekerja secara profesional.
" Kalau tidak mau profesional jangan menjadi BUMD energi. Karena standarnya harus tinggi. Ini menyangkut barang yang berbahaya," tegasnya.
Ia menyebutkan, di Tarakan sudah banyak sumur tua tidak produktif. Namun jika itu dikelola BUMD bersama mitra, lanjutnya, secara teknis akan mampu menghasilkan.
"Minimal gasnya dapat dimanfaatkan, cadangan gas lebih banyak daripada cadangan minyak. Makanya selama masa transisi energi terbarukan ini ada pemanfaatan gas sumur tua ini yang masih banyak gasnya. Kalau ini dikelola secara profesional dengan perusahaan daerah akan mempu bermanfaat bagi daerah," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah