Berita Nasional Terkini
RESMI, Menag Umumkan Arab Saudi Berikan Kuota Haji untuk Domestik dan Warga Asing Ekspatriat
Menteri Agama mengumumkan Arab Saudi akhirnya resmi memberikan kuota haji untuk domestik dan warga asing ekspatriat
"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu.
Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," ucapnya.

Baca juga: Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Calhaj di Nunukan Ellys: Kami Tunggu Raja Salman Buka Lagi
Sementara itu, Menag Gus Yaqut berjanji akan mengalihkan fokus terhadap persiapan ibadah haji 2022.
"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H.
Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ucapnya.
Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji 2021
Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) menyebut keputusan untuk menunda kembali pelaksanaan haji di tahun 2021 berdasarkan undang-undang dasar (UUD) 1945, terkait perlindungan.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan UUD tersebut diturunkan kedalam Undang-undang Haji Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam UU Haji, ia menyebutkan tujuan penyelenggaraan haji ada tiga, yakni terkait pembinaan, pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
"Keputusan ini keputusan yang tidak mengenakkan. Dasarnya konstitusi kita UUD 45 yang mengatakan bahwa negara wajib melindungi warga negaranya baik terhadap jiwa dan harta bendanya yang ada di dalam negeri atau luar negeri," kata Khoirizi di webinar PPI, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: DPR Sebut Belum Ada Satupun Negara yang Dapat Kepastian Kouta Haji dari Arab Saudi
Bicara perlindungan, menurutnya penyelenggaraan haji di tahun ini diluar kendali pemerintah, mengingat dunia masih dilanda pandemi Covid-19.
Khoirizi mengatakan sejumlah persiapan pun telah dilakukan pihaknya di Kemenag jelang penyelenggaraan haji, walaupun belum ada kepastian pengumuman dari pemerintah Arab Saudi.
Misalnya terkait pembinaan, pihaknya telah menyelenggarakan manasik dan telah membagikan buku manasik.
Pelayanan pun telah diupayakan dengan menyiapkan asrama haji, hingga dokumen calon haji, kesemuanya sesuai anjuran komisi VIII DPR RI.
"Yang telah melunasi tidak kurang dari 160 ribu. Segala sesuatu lain, insya Allah sudah kita lakukan," katanya.
Baca juga: Tampik Isu Hoax di Masyarakat, Kemenag Tarakan Pastikan Uang Jemaah Haji Aman & Tak Disalahgunakan