Berita Nasional Terkini

RESMI, Menag Umumkan Arab Saudi Berikan Kuota Haji untuk Domestik dan Warga Asing Ekspatriat

Menteri Agama mengumumkan Arab Saudi akhirnya resmi memberikan kuota haji untuk domestik dan warga asing ekspatriat

Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi
Ibadah Haji. (Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi) 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut kabar seputar ibadah haji 1442 H dari Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat kabar bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan skema ibadah haji 1442 H.

Meski demikian, skema ibadah haji yang diberikan Arab Saudi, hanya khusus untuk warga negara Saudi dan warga asing alias ekspatriat yang tinggal di sana.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja.

Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021) melansir website Kemenag RI.

Baca juga: Tampik Isu Hoax di Masyarakat, Kemenag Tarakan Pastikan Uang Jemaah Haji Aman & Tak Disalahgunakan

Menurut Menag Yaqut, Arab Saudi memberikan kuota haji kepada warga domestik dan ekspatriat, jumlahnya lebih banyak ketimbang tahun lalu.

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," kata Gus Yaqut.

Menag mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 1442 H.

Menurutnya, keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah," katanya.

Baca juga: Batal Pemberangkatan Haji 2021, Jemaah Calon Haji Bisa Ambil Uang Setoran BPIH, Berikut Prosedurnya

"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut.

Iapun berharap keputusan Arab Saudi ini mampu menjadi titik akhir polemik atas munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Arab Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah.

Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ungkap Gus Yaqut.

Pihaknya mengajak masyarakat mengambil hikmah dari peristiwa ini, dan calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu.

Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," ucapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Tribunnews.com)

Baca juga: Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Calhaj di Nunukan Ellys: Kami Tunggu Raja Salman Buka Lagi

Sementara itu, Menag Gus Yaqut berjanji akan mengalihkan fokus terhadap persiapan ibadah haji 2022.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H.

Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ucapnya.

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji 2021

Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) menyebut keputusan untuk menunda kembali pelaksanaan haji di tahun 2021 berdasarkan undang-undang dasar (UUD) 1945, terkait perlindungan.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan UUD tersebut diturunkan kedalam Undang-undang Haji Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam UU Haji, ia menyebutkan tujuan penyelenggaraan haji ada tiga, yakni terkait pembinaan, pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI).

"Keputusan ini keputusan yang tidak mengenakkan. Dasarnya konstitusi kita UUD 45 yang mengatakan bahwa negara wajib melindungi warga negaranya baik terhadap jiwa dan harta bendanya yang ada di dalam negeri atau luar negeri," kata Khoirizi di webinar PPI, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: DPR Sebut Belum Ada Satupun Negara yang Dapat Kepastian Kouta Haji dari Arab Saudi

Bicara perlindungan, menurutnya penyelenggaraan haji di tahun ini diluar kendali pemerintah, mengingat dunia masih dilanda pandemi Covid-19.

Khoirizi mengatakan sejumlah persiapan pun telah dilakukan pihaknya di Kemenag jelang penyelenggaraan haji, walaupun belum ada kepastian pengumuman dari pemerintah Arab Saudi.

Misalnya terkait pembinaan, pihaknya telah menyelenggarakan manasik dan telah membagikan buku manasik.

Pelayanan pun telah diupayakan dengan menyiapkan asrama haji, hingga dokumen calon haji, kesemuanya sesuai anjuran komisi VIII DPR RI.

"Yang telah melunasi tidak kurang dari 160 ribu. Segala sesuatu lain, insya Allah sudah kita lakukan," katanya.

Baca juga: Tampik Isu Hoax di Masyarakat, Kemenag Tarakan Pastikan Uang Jemaah Haji Aman & Tak Disalahgunakan

Khoirizi mengatakan setiap negara yang akan melakukan pengumpulan masa pasti akan memperhitungkan dengan teliti, termasuk Arab Saudi sebagai tuan rumah pelaksanaan haji.

Dari sisi ini pemerintah Indonesia juga melihat bahwa di masa pandemi ini mustahil untuk dilakukan pengumpulan massa.

Sehingga pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji di tahun ini.

"Pertimbangan itu dalam rangka melindungi, menyelamatkan dan menjaga kesehatan jamaah," katanya.

Sampai saat ini, pemerintah Saudi pun belum memberikan kepastian dan memberikan kabar resmi terkait keikutsertaan jamaah haji dari luar negeri.

Termasuk bagi Indonesia, Plt Dirjen Kemenag itu berujar belum ada satupun negara yang mendapat kepastian informasi kuota yang diperbolehkan, sementara waktu persiapan semakin sempit.

"Kalaulah kita diberi tau pada tanggal 28 sampai 30 Mei kemarin, misalnya 5 persen (kuota), kita masih mampu, kita masih punya waktu 45 hari. Tapi sampai hari ini belum juga (ada kepastian), padahal waktu kita mepet," ujarnya.

Baca juga: Batal Berangkat Jemaah Haji Boleh Ambil Setoran, Kepala Kemenag Malinau Anjurkan Tidak Tarik BPIH

Pertimbangan itulah yang pada akhirnya yang membuat pemerintah mempertimbangkan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini.

"Demi menjaga keselamatan warga negara, wa bil khusus jamaah haji Indonesia, tidak ada kata lain. Keselamatan harus kita kedepankan," ujarnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved