Berita Nasional Terkini

Soal Pajak Sembako, DPR RI Sebut Sri Mulyani Permalukan Jokowi: Kayaknya Pemerintah Lagi Bokek

Soal wacana akan dikenakannya pajak pada sembako, Anggota DPR RI sebut Menkeu Sri Mulyani permalukan Presiden Jokowi: Kayaknya pemerintah lagi bokek.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai wacana pajak sembako tak sesuai sila kedua dan kelima Pancasila, yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dan "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

"Mereka, masyarakat menengah ke bawah, mayoritas rakyat Indonesia yang terhubung dengan sekolah dan sembako justru dikenakan pertambahan pajak."

"Sedangkan para orang kaya/konglomerat diberikan kebijakan tax amnesty, juga pajak 0% untuk PPnBM."

"Kebijakan seperti itu jelas sangat tidak adil dan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke 2 dan ke 5," beber HNW melalui keterangannya, Jumat (11/6/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, HNW menilai pemerintah seharusnya lebih inovatif agar kewajibannya melindungi, memakmurkan, dan mencerdaskan rakyat Indonesia, dapat terpenuhi.

Ia pun menolak tegas jika wacana pajak sembako, juga menyasar sektor pendidikan swasta atau negeri, baik formal maupun informal.

Lebih lanjut, HNW mengingatkan DPR agar selalu mendengarkan aspirasi dan berlaku adil pada masyarakat.

Baca juga: Momen Peringati May Day 2021, BPJAMSOSTEK Tarakan Salurkan Paket Sembako Serentak Se-Nasional

"Dan DPR agar benar-benar mendengarkan aspirasi publik, menghadirkan keadilan dengan dan memastikan bahwa tidak ada revisi UU perpajakan yang tidak adil yang justru menambahi beban rakyat, seperti draft revisi RUU Perpajakan yang bocor dan beredar luas itu," pungkasnya.

Senada dengan HNW, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, juga menilai wacana pajak semabako tak sesuai Pancasila dan cenderung menyengsarakan rakyat.

Tak hanya itu, menurutnya, wacana tersebut telah mencederai rasa keadilan.

"Ini kebijakan yang tidak Pancasilais karena mencederai rasa keadilan!"

"Dalam kondisi Pandemi seperti ini dapat semakin menyengsarakan rakyat," ujar Syaikhu, dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021), dilansir Tribunnews.

"Ini keadilannya dimana jika benar bahwa sembako akan dipajaki?"

"Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?" tambahnya.

Syaikhu kemudian mengatakan, pemerintah harusnya berempati pada kondisi yang menghimpit rakyat, terlebih di tengah pandemi seperti saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved