Kabar Artis
Bukan Hanya Anji, Ini Deretan Artis Tanah Air yang Pernah Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba
Bukan hanya Anji, ini deretan artis yang pernah ditangkap polisi karena narkoba.
TRIBUNKALTARA.COM - Bukan hanya Anji, ini deretan artis tanah air yang pernah ditangkap polisi karena penyalahgunan narkoba.
Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan penangkapan penyanyi Anji atau Erdian Aji Prihartanto.
Diduga penangkapan Anji atau Erdian Aji Prihartanto tersebut gegara narkoba.
Selain Anji, terdapat pula sejumlah artis yang pernah ditangkap polisi gegara narkoba.
Bahkan ada sejumlah artis yang harus bolak-balik berurusan dengan polisi gegara narkoba.
Dalam artikel ini, TribunKaltara.com menyajikan deretan artis yang pernah terlibat narkoba.
Baca juga: Trending di Twitter, Ini Profil Anji, Musisi yang Ditangkap Polisi Gegara Diduga Terlibat Narkoba
Penangkapan terhadap Anji dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.
Dalam pesan singktanya, Ady Wibowo membenarkan, artis berinisial AN yang ditangkap polisi karena narkoba adalah Anji.
"Ya ( Erdian Aji Prihartanto )," tulis Ady Wibowo kepada Kompas.com, Minggu (13/6/2021).
Sebelumnya, adanya penangkapan artis berinisial AN karena kasus narkoba itu disampaikan oleh pihak kepolisian melalui keterangan tertulis.
Dalam rilis itu, musisi berinisial AN ditangkap dengan dugaan narkoba pada Jumat, 11 Juli 2021, di kawasan Cibubur.
Saat itu, polisi belum memberikan informasi lebih lanjut karena sedang dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

10 Artis yang Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba
Selain kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, 10 artis yang bolak-balik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
1. Tio Pakusadewo
Aktor Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu bungkus ganja seberat 18 grap dan alat isap sabu.
Tio kemudian divonis pidana selama 2 tahun penjara.
Sebelumnya, Tio juga tertangkap karena kepemilikan sabu seberat 1,06 gram pada Desember 2017.
Ketika itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi.
Baca juga: Kabar Terbaru Penyanyi Reza Artamevia Terjerat Narkoba, Hakim Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara
2. Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).
Kala itu, pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Enam hari kemudian, polisi mengabulkan permohonan Reza untuk direhabilitasi di BNN Lido.
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Reza ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.
3. Revaldo
Aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.
Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.
Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.
4. Roy Marten

Aktor senior Roy Marten juga pernah dua kali tersandung narkoba.
Roy tertangkap pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu.
Ia divonis 9 bulan penjara.
Setahun kemudian, Roy kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.
Padahal, kala itu, Roy baru menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba bersama BKN.
Baca juga: Sabu Satu Kilogram Diblender Ditresnarkoba Polda Kaltim, Barang Bukti 5 Orang Tersangka
5. Iyut Bing Slamet
Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011 karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.
Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun.
Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
6. Polo
Pelawak anggota Srimulat, Polo, terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
Pada 2000, ia divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004 karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.
Dia lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005 Polo telah dibebaskan.
Baca juga: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 332 Gram Sabu, Bila Lolos Pelaku Berencana Kirim Narkoba ke Palu
7. Ridho Rhoma

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2021) dan dinyatakan positif amphetamin.
Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.
Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi.
Dia bebas pada 8 Januari 2020.
Pelakon Jennifer Dunn telah tiga kali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.
Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005 ketika masih berusia 15 tahun.
Empat tahun kemudian atau pada 2009, polisi menangkap Jennifer setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika itu, ia ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi. Jennifer lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.
Tak jera, Jennifer dibekuk polisi jelang malam pergantian tahun 2018 ketika tengah memesan sabu dari seorang bandar di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
PN Jaksel menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta.
Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak
9. Fariz RM
Musisi Fariz Rustam Munaf tercatat tiga kali diciduk polisi karena narkoba.
Harian Kompas memberitakan, Fariz pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 oleh Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.
Terbukti menggunakan ganja, Fariz lantas divonis hukuman 8 bulan penjara dan rehabilitasi.
Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap memiliki heroin, ganja, dan sabu di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015.
Fariz kemudian dihukum 8 bulan penjara, tapi dipotong menjadi enam bulan karena mendapat remisi.
Bebas pada 17 Agustus 2015, Fariz kembali tersandung masalah serupa ketika polisi menangkapnya pada 24 Agustus 2018 berikut barang bukti sabu.
Majelis Hakim PN Jakarta Utara Fariz lantas diwajibkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 1 tahun.
10. Rio Reifan

Pemain sinetron Rio Reifan menjadi artis yang paling sering ditangkap polisi karena kasus narkoba, yakni empat kali.
Bahkan, sejak 2015-2021, Rio setiap dua tahun sekali diciduk oleh polisi akibat kasus serupa.
Sebelum ini, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di halaman parkir Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, saat sendang bertransaksi dengan bandar narkoba.
Terbukti memiliki 1,75 gram dan dua alat isap sabu, Rio kemudian divonis penjara 1 tahun 2 bulan.
Kemudian, pada Minggu (13/8/2017), Rio ditangkap saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Baca juga: Dua Kecamatan di Tana Tidung Jadi Tempat Peredaran Narkoba, BNK akan Beri Perhatian Khusus
Ketika itu, ia dijatuhkan vonis hukuman penjara selama 9 bulan.
Rio kembali terciduk oleh kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dia mengaku menggunakan sabu di toilet rumah.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sabu seberat 0,0129 gram.
Kala itu, Rio divonis 6 bulan penjara dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Tak kapok juga, Rio kembali ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official