Berita Tarakan Terkini
Edaran MenPAN-RB Pengangkatan Tenaga Honorer 35 Tahun ke Atas Hoaks, Sekda Tarakan: Hati-hati
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi merilis pengumuman pengangkatan tenaga honorer usia 35 tahun ke atas.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Lebih lanjut menyoal penerimaan yang hanya dibuka saat ini hanya CPNS dan PPPK. Sampai saat ini pemerintah pusat belum merilis kebijakan untuk seluruh tenaga honorer di masing-masing instansi.
Ia meminta masyarakat jangan lengah karena ini merupakan salah satu modus yang digunakan penipu lewat nomor telepon.
"Saya dapat dari grup sekda se-Indonesia dan sudah beredar itu sudah 3 hari yang lalu. Tanggal 10 Juni 2021 itu sudah ada di group sekda makanya saya instruksikan ke teman-temen yang ada di sini," jelasnya.
Baca juga: 3 Kali Gagal Test CPNS, 8 Tahun jadi Guru Honorer Nunukan di Perbatasan, Ade Putri Optimis Ikut PPPK
Sampai saat ini lanjutnya, update perkembangan informasi seleksi CPNS belum ada informasi terbaru.
"Sudah menanyakan ke Kepala Bidang yang ada di sini, Mas Eko tapi belum ada informasi terbaru yang diinformasikan masih sama seperti kemarin," ujarnya.
Ia meminta masyarakat menunggu karena panitia juga saat ini masih menunggu. Jika ada kebijakan dari pusat baru yang diumumkan, maka akan disampaikan ke daerah. "Kami sudah persiapkan dengan OPD terkait dengan panitia untuk tindak lanjut CPNS," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah