Berita Kaltara Terkini
Datangkan Permen & Cokelat Ganja dari Inggris ke Kaltara, WNA Jerman tak Dideportasi, Tapi ini
Datangkan permen & cokelat ganja dari Inggris ke Kaltara, WNA Jerman tak dideportasi, tapi ini
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Datangkan permen & cokelat ganja dari Inggris ke Kaltara, WNA Jerman tak dideportasi, tapi ini
Seorang WNA berkebangsaan Jerman berinisial DC, ditahan Polda Kaltara setelah kedapatan mendatangkan paket permen yang mengandung ganja.
Menurut Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, penangkapan yang dilakukan pada Rabu lalu di Kantor Pos Tanjung Selor ini, dilakukan setelah adanya indikasi pengiriman paket berupa narkoba dari Inggris dengan tujuan ke Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Baca juga: Fakta-fakta tentang Anji yang Terjerat Narkoba: Cuitan Lawas Anji hingga Respons Mantan Istri
Baca juga: Update Penangkapan Anji atas Kasus Narkoba, Eks Vokalis Drive Jalani Tes Urine hingga Covid-19
Baca juga: UPDATE Penangkapan Anji Gegara Narkoba, Polisi Ungkap Fakta Baru, Ternyata Bukan Hanya Temukan Ganja

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui dalam rilis resmi di Mapolda Kaltara, Senin (14/6/2021).
"Setiap paket yang ada dari Luar Negeri harus melewati kepabeanan, dan dari informasi Bea Cukai di Kaltim itulah, Polda Kaltara dan Kantor Pos bekerja sama," ujar Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto.
Menurutnya, tersangka DC bekerja sebagai konsultan di perusahaan swasta.
DC diketahui memiliki visa kerja, dan telah tinggal di Kaltara dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
"Pekerjaannya konsultan di perusahaan swasta untuk bidang tanaman, dia ada visa kerja, di sini belum ada satu tahun," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, tersangka DC masih harus menjalani proses hukum terlebih dahulu.
Baca juga: Bukan Hanya Anji, Ini Deretan Artis Tanah Air yang Pernah Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba
Baca juga: Trending di Twitter, Ini Profil Anji, Musisi yang Ditangkap Polisi Gegara Diduga Terlibat Narkoba
Baca juga: Sabu Satu Kilogram Diblender Ditresnarkoba Polda Kaltim, Barang Bukti 5 Orang Tersangka
Pihaknya mengaku belum berkoordinasi dengan Imigrasi mengenai kemungkinan dilakukannya deportasi bagi DC.
"Ini prosesnya masih berlangsung tersangka masih harus diperiksa dan mengikuti proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
"Nanti kalau sudah vonis putusan pengadilan, baru nanti diserahkan ke Imigrasi," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official