Berita Daerah Terkini
Pecahkan Kaca, Pencuri Bawa Kabur Mobil yang di Parkir Pinggir Jalan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Hati-hati parkir mobil di pinggir jalan. Pasalnya belum lama ini, seorang warga Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mobilnya dibawa kabur
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Hati-hati parkir mobil di pinggir jalan. Pasalnya belum lama ini, seorang warga Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mobilnya dibawa kabur pencuri.
Korban langsung melapor ke Polresta Balikpapan.
Mendapatkan laporan ini, anggota polisi Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan langsung menyelidiki kasus pencurian tersebut.
Baca juga: Beraksi Saat Rumah Kosong, Tiga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Bulungan
Baca juga: Lawan Polisi Pakai Pisau, Tersangka Pencurian di Nunukan Ditembak Polisi, Korban Rugi Rp 3 Juta
Akhirnya para tersangka, pelaku pencurian mobil berhasil ditangkap.
Anggota polisi Satreskrim dapat membekuk sedikitnya 3 dari 4 tersangka curanmor yang nekat membawa kabur mobil yang tengah parkir tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polres Tarakan Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Tarakan, Beraksi Saat Korban Tertidur
Diungkapkan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi bahwa ketika itu, Sabtu (5/6/2021), korban tengah memarkirkan mobilnya di pinggir jalan kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Para tersangka kemudian nekat membawa kabur dengan cara memecah kaca penumpang dari sebelah kiri. Hanya saja, apes, rupanya mobil milik korban tidak bisa menyala lantaran mogok.

"Mereka tetap melanjutkan aksi mereka dengan cara mengikat dengan tali yang dihubungkan ke mobil milik salah satu tersangka," ungkap Turmudi, Senin (14/6/2021).
Mobil tersebut, lanjut Kombes Pol Turmudi, kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di Perumahan Pelangi Residence, Balikpapan Utara.
Baca juga: Nilai Kerugian Hampir Setengah Miliar, Satreskrim Polres Malinau Tangkap 3 Pelaku Pencurian
Baca juga: Alasan Buat Ongkos Pulang Kampung, 3 Pelaku Pencurian Ratusan Juta Diringkus Polres Malinau
Mengetahui mobilnya raib, korban lantas mengadukan hal tersebut ke Polresta Balikpapan yang belakangan diketahui kerugian sebesar Rp 100 juta.
"Atas laporan korban, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka. Diantaranya DN (30), TM (36), dan RS (30)," urai Turmudi.
Sementara itu, satu pelaku lagi berinisial AL masih dalam pencarian pihak kepolisian alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Disamping itu, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti unit mobil yang digunakan untuk menarik mobil korban, sebuah parang gagang kayu dan seutas tali.
Baca juga: Panjat Tembok, Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kini Diburu Polisi
Lebih lanjut, tandas Turmudi, ketiga tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun dengan jerat Pasal 363 KUHP.
(*)
Berita Daerah Terkini
warga
Balikpapan
pencurian
mobil
Polresta Balikpapan
polisi
tersangka
pelaku
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Individu Orangutan Khas Kalimantan ‘Astuti’ Nyaris Diselundupkan ke Filipina Lewat Manado |
![]() |
---|
Operator Alat Berat Korban Tewas Tertimbun Longsor di Bantuas Samarinda Merupakan Pekerja Tambang |
![]() |
---|
Seorang Warga Tewas Tertimbun Longsoran Diduga Area Pertambangan Batu Bara di Bantuas Samarinda |
![]() |
---|
Ingin Mencuri di Gudang Mangkrak Puluhan Tahun, Warga Bontang Malah Tewas Tertimpa Target Curian |
![]() |
---|
Mensos Risma Tinggalkan Staf di Kaltara Kaji Program Sosial Tepat Sasaran |
![]() |
---|