Berita Kaltara Terkini

Sesuai Visi Misi Pemprov Kaltara, Yansen Tipa Padan Minta Desa Diberi Kewenangan Lebih

Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan menginginkan pemerintah desa diberikan kewenangan lebih besar. Khususnya kewenangan untuk mengelola keuangan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan menginginkan pemerintah desa diberikan kewenangan lebih besar. Khususnya kewenangan untuk mengelola keuangan dan program di desa.

Menurutnya, hanya dengan kewenangan dan bantuan keuangan yang lebih besar, maka desa-desa yang ada di Kaltara dapat diperkuat.

Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri acara rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kaltara, di Hotel Crown, Tanjung Selor, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Cintai Kebudayaan di Kaltara, Wagub Yansen TP Ingin Kantor Gubernur Dihiasi Ornamen Budaya Lokal

Baca juga: Pergub Pangan Lokal Sudah Siap, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Minta Masyarakat Lakukan ini

Baca juga: Ingin Setiap Ruang Tunggu Kantor Gubernur Kaltara Ada Sudut Baca, Alasan Wagub Yansen

"Pemerintah desa harus diperkuat, makanya nanti penguatan desa harus disertai dengan kewenangan, baik kewenangan yang diberikan dari Bupati atau Walikota," ujar Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.

"Karena ini sesuai visi misi Pemprov, kalau Kabupaten Kota ini pilar Provinsi, jadi desa nanti harus diperkuat, Pemdes harus difungsikan betul-betul," tambahnya.

Tak hanya menguatkan desa, pria yang mengenakan baju safari berwarna putih ini berujar agar penguatan dan bantuan keuangan juga diberikan bagi rukun tetangga atau RT.

Di mana saat ini pihaknya tengah menyusun Pergub, untuk memberikan bantuan bagi RT.

Menurut Yansen, apabila RT diberikan bantuan keuangan yang besar, maka seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan.

"Nanti akan ada Pergub terkait RT, jadi pemberdayaan pemerintah desa dengan mekanisme penguatan hingga ke RT," katanya.

"Kita mau semua masyarakat tersentuh oleh pembangunan, karena penguatannya di tingkat RT di mana masyarakat berada," ujarnya.

"Oleh sebab itu kewenangan Bupati ada yang diserahkan ke Desa, lalu desa juga begitu, mana kewenangan yang bisa diserahkan ke RT," tambahnya.

Pihaknya optimis, kebijakan untuk menguatkan desa dan RT, akan membantu pemerataan pembangunan di Kaltara.

"Jadi kita harus memberi support, dan tekadnya sudah ada ke sana," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Tiba di Kaltara, Wagub Yansen Harap Moratorium Pemekaran Dicabut

Baca juga: 100 Hari Kerja Gubernur & Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan Sebut ASN Mulai Berubah dan Lakukan ini

Baca juga: Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Banjir Malinau Besar, Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved