Berita Nasional Terkini

Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK Menemui Titik Terang, Pelamar Perlu Tahu Ketentuan dan Alur Seleksi

Inilah informasi baru terkait seleksi dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2021

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS. (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK menemui titik terang, pelamar perlu ketahui ketentuan dan alur seleksi.

Teka-teki kapan pendaftaran CPNS dan PPPK akhirnya menemui titik terang.

Setelah sebelumnya mengalami penundaan, kini pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan dibuka dalam waktu dekat.

Tentunya, bagi Anda yang bercita-cita jadi PNS bisa menyiapkan berkas atau dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Selain itu, bagi pelamar CPNS juga perlu ketahui ketentuan umum pendaftaran CPNS dan PPPK.

Termasuk pula bagaimana sebenarnya alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: CPNS 2021 Basarnas: Ada 27 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4 hingga S1 dan S2

Baca juga: Disetujui Kemenpan RB, Pemkab Tana Tidung akan Buka Pendaftaran CPNS 2021, Sediakan 254 Formasi

Inilah informasi baru terkait seleksi dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2021.

Kepastian kapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka, akhirnya menemui sedikit titik terang.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah mengabarkan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada akhir Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Meski demikian, Bima tak menjelaskan, kapan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Ia berharap, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved