Berita Tarakan Terkini
Serahkan Kembali Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, Gubernur Minta Walikota Buat Perusda
Janji pengembalian pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan dari Gubernur Kaltara terpilih, Zainal Arifin Paliwang siap direalisasikannya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Janji pengembalian pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan dari Gubernur Kaltara terpilih, Zainal Arifin Paliwang siap direalisasikannya.
Namun sebelum pengembalian pengelolaan aset Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan dilakukan, Pemkot Tarakan harus memiliki Perusda Pengelola Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan.
"Jadi pengelolaannya diserahkan ke Pemkot. Saya sudah pernah ketemu Pak Wali, beberapa OPD terkait mengenai Tengkayu dan akan diserahkan pengelolaanya ke Pemkot Tarakan," ungkap Gubernur Kaltara.
Baca juga: Pelabuhan Tengkayu I Akan Dikelola Pemkot Tarakan, BPPRD Kaltara Sebut Masih Tahap Pembahasan
Baca juga: Penumpang Masuk ke Dermaga Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Wajib Pakai Bus, Dilarang Bawa Kendaraan
Ini dalam rangka membantu menaikkan PAD Pemkot Tarakan. Namun syaratnya, harus membuat Perusda.
" Dengan dasar perusda itulah kita menyerahkan pengelolaannya, bukan asetnya melainkan pengleolaannya," ujar Gubernur.
Ia melanjutkan, bisa saja Pemprov Kaltara mengelola sendiri dan hanya akan diberikan beberapa persen untuk Tarakan namun dalam hal ini akan lebih menguntungkan jika dikelola Pemkot Tarakan.
Baca juga: Penumpang Sepi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Tim Gabungan Rutin Patroli, Imbau Warga Tak Mudik
Baca juga: Komitmen Kembalikan Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, Reaksi Tim Transisi Pemerintahan ZIYAP
"Lebih banyak menguntungkan Pemkot Tarakan juka dikelola mereka. Kalau bagi hasil tentu tetap ada. Yang jelas Pemkot Tarakan lebih besar dari Provinsi. Mungkin Provinsi Kaltara 20 atau 25 persen saja," ungkap Zainal.
Saat ini PR Tarakan adalah membuat pelabuhan. Jika sudah selesai maka pengelolaannya akan direalisasikan. Kewenangan membuat perusda ada di Pemkot Tarakan. Termasuk SDM yang akan mengisi Perusda Pelabuhan Tengkayu 1 nanti.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan dr Khairul, M.Kes mengatakan persoalan pelabuhan sebenarnya Pemkot Tarakan sudah pernah memiliki Perusda yang mengatur dulu.
" Pernah ada perda tentang perusda. Sudah ada dulu sekitar 2004. Cuma kita mau mempelajari lagi update kita pakai saat ini," ungkapnya.
Baca juga: Besok Swab Massal Motoris di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan
Segera kata Khairul, akan ia sampaikan ke provinsi karena ia juga sudah pernah diingatkan untum segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Mudahan itu bisa. Kalau sudah bisa kita akan memulai. Kalau gak terpaksa lagi kita buatkan perusda baru. Untuk besaran persentasi nanti kita bicarakan lagi," bebernya seraya membenarkan bahwa Pemprov Kaltara hanya menyerahkan dari sisi pengelolaannya saja.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pengelolaan-pelabuhan-tengkayu.jpg)