Lowongan Kerja Kaltara
Lowongan Kerja Kaltara, BPS Malinau Buka Rekrutmen Petugas Sensus & Survei, Catat Waktu Pendaftaran
Lowongan kerja Kaltara, BPS Malinau buka rekrutmen petugas sensus & survei, catat waktu pendaftaran.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Lowongan kerja Kaltara, BPS Malinau buka rekrutmen petugas sensus & survei, catat waktu pendaftaran.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau membuka lowongan pekerjaan petugas sensus dan survei 2021.
Pendaftaran rekrutmen mitra petugas sensus dan survei mulai dibuka sejak 21 Juni hingga 25 Juni 2021 mendatang.
Baca juga: Simposium Budaya Tidung, Wabup Malinau Jakaria: Ini Motivasi Buat Kita Lanjutkan di Bumi Intimung
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-75, Polres Malinau Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Utama
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Speedboat Rabu 23 Juni 2021, Rute Malinau-Tarakan, Dilengkapi Harga Tiket
Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau, BPS Malinau membutuhkan tenaga sensus dan survei untuk 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Malinau.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala BPS Malinau, Supriyanto membenarkan pihaknya membutuhkan mitra petugas survei dan sensus.
"Benar, BPS Malinau telah membuka rekrutmen mitra petugas sensus dan survei 2021. Dibutuhkan untuk 4 wilayah kecamatan di Malinau," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (23/6/2021).
Mitra petugas sensus dan survei nantinya akan bertugas di 4 wilayah Kecamatan di Malinau. Meliputi Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara dan Mentarang.
Supriyanto menjelaskan ada 4 jenis kegiatan survei dan sensus yang nantinya akan dilaksanakan BPS Malinau.
Yakni, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Survei Pertanian Terintegrasi (Sitasi), Long Form Sensus Penduduk, dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
"Rekrutmen ini bertujuan untuk 4 jenis kegiatan BPS Malinau. Yaitu Sakernas, Long Form SP2020, Sitasi dan Susenas," katanya.
Supriyanto mengatakan nantinya pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi juga akan dijelaskan mengenai kontrak kerja. Sebab, kontrak kerja bersifat sementara, atau petugas dengan waktu kerja tertentu.
Ditanya mengenai berapa jumlah petugas yang dibutuhkan, Supriyanto mengatakan pihaknya membutuhkan sekira 60 petugas survei dan sensus.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Rabu 23 Juni 2021, Waspada Hujan Petir Sore dan Malam Hari di Malinau
Baca juga: Diputus Kontrak Setelah Belasan Tahun Mengabdi, DPRD Malinau Tagih Balas Jasa Pemerintah Daerah
Baca juga: Jelang PTM, Kadinkes Malinau Papar Progres Vaksinasi Covid-19, 270 Guru Butuh Vaksin Dosis Ke 2
"Rekrutmen ini sifatnya menyesuaikan kegiatan. Kontraknya sampai kegiatan ini selesai. Kalau kebutuhan, kita membutuhkan kurang lebih 50 atau 60 petugas," ucapnya.
Pengumuman pendaftaran dan tahapan seleksi hingga penerimaan petugas survei dan sensus dapat diperoleh melalui media sosial dan laman resmi website BPS Malinau https://malinaukab.bps.go.id.
Berkas permohonan dan persyaratan dokumen kelengkapan dapat diperoleh melalui link https://s.bps.go.id/petugasmalinau
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kepala-badan-pusat-statistik-kabupaten-malinau-supriyono.jpg)