Berita Tana Tidung Terkini
Diputus Kontrak Setelah Belasan Tahun Mengabdi, DPRD Malinau Tagih Balas Jasa Pemerintah Daerah
Diputus kontrak setelah telasan #Tahun Mengabdi, DPRD Malinau Tagih Balas Jasa Pemerintah Daerah.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Diputus kontrak setelah telasan #Tahun Mengabdi, DPRD Malinau Tagih Balas Jasa Pemerintah Daerah.
Penyampaian aspirasi pengunjuk rasa menolak hasil seleksi pegawai non ASN di Kabupaten Malinau dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP).
DPRD Malinau sebelumnya berjanji untuk meneruskan permintaan dan aspirasi pengunjuk rasa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
Baca juga: 477 Orang Diberhentikan Pemkab Malinau, Perwakilan Pekerja Honorer Mengadu Nasib ke DPRD Kaltara
Baca juga: Soal Unjuk Rasa Tolak Hasil Seleksi Pegawai Honorer, Bupati Tunggu Informasi dari DPRD Malinau
Baca juga: Guru Honor Ngadu ke DPRD Malinau: Belasan Tahun Mengabdi, Tak Lolos Seleksi Pegawai Honorer
Siang tadi, DPRD Malinau menggelar RDP bersama Perwakilan Pemerintah Daerah Malinau terkait permasalahan pegawai kontrak di Malinau, Selasa (22/6/2021).
Senin, 14 Juni 2021 lalu, Pengunjuk rasa meminta agar hasil seleksi pegawai non ASN 2021 Malinau dibatalkan karena diduga tidak sesuai dengan aturan.
Diberitakan sebelumnya TribunKaltara.com, seorang Guru di SDN 4 Malinau Barat, Daniel mengeluhkan dirinya tidak lolos seleksi pegawai non ASN 2021 Malinau.
Padahal dirinya telah mengabdi sejak 2005 lalu sebagai tenaga pendidik. Setelah bertahun-tahun mengabdi, Daniel tidak dinyatakan lulus seleksi.
Daniel meminta agar DPRD Malinau dapat meneruskan aspirasi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi agar diberi solusi terkait permasalahan tersebut.
Pada agenda rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Malinau bersama Pemerintah Daerah Malinau siang tadi, permasalahan yang dihadapi Daniel dan rekan-rekannya turut menjadi pembahasan.
Sekalipun pemerintah daerah tidak dapat menambah formasi baru, setidaknya ada kebijakan untuk mewadahi tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.
"Kami minta ada solusi dari Pemda, khususnya bagi tenaga kontrak yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Khususnya tenaga pendidik dan keaehatan," ujar Ketua DPRD Malinau, Ping Ding.
Usulan tersebut diajukan sebagai bentuk balas jasa pemerintah untuk para tenaga non ASN yang telah sekian tahun mengabdi.
Dalam forum tersebut juga dipertimbangkan lama pengabdian dan sektor atau OPD yang membutuhkan tenaga, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dikonfirmasi mengenai usulan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan untuk penambahan formasi baru pegawai non ASN dinilai sulit dilakukan.
Baca juga: Guru Honor Ngadu ke DPRD Malinau: Belasan Tahun Mengabdi, Tak Lolos Seleksi Pegawai Honorer
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Orang Demo, Dugaan Ada Kecuragan Seleksi Pegawai Honorer di Pemkab Malinau
Baca juga: 3 Kali Gagal Test CPNS, 8 Tahun jadi Guru Honorer Nunukan di Perbatasan, Ade Putri Optimis Ikut PPPK
Namun pihaknya akan meneruskan usulan tersebut kepada Bupati Malinau untuk dijadikan pertimbangan. Khusus bagi pegawai kontrak pada 3 sektor penting, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga kebersihan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pengunjuk-rasa-menyampaikan.jpg)