Berita Malinau Terkini

Soal Unjuk Rasa Tolak Hasil Seleksi Pegawai Honorer, Bupati Tunggu Informasi dari DPRD Malinau

Setelah penyampaian aspirasi pengunjuk rasa, DPRD Malinau rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemkab Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Aksi unjuk rasa menolak hasil seleksi pegawai non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin lalu (14/6/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setelah penyampaian aspirasi pengunjuk rasa, DPRD Malinau rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Sebelumnya, kemarin digelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Malinau menolak hasil seleksi pegawai non PNS 2021 di Pemkab Malinau.

Setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ketua dan Anggota DPRD Malinau, perwakilan aksi, Hengky menyampaikan 4 tuntutan dalam aksi unjuk rasa kemarin, Senin (14/6/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Orang Demo, Dugaan Ada Kecuragan Seleksi Pegawai Honorer di Pemkab Malinau

Baca juga: Fasilitasi Tuntutan Pengunjuk Rasa, DPRD Malinau Rencanakan RDP Bersama Pemerintah Daerah

Empat poin aspirasi yang disampaikan yakni:

Pertama, meminta hasil seleksi pegawai kontrak yang diadakan tahun 2021 dibatalkan.

Kedua, meminta formasi pegawai kontrak dikembalikan sebagaimana semula, sebelum seleksi pegawai non PNS 2021 diadakan.

Baca juga: DPRD Malinau Diminta Fasilitasi ke Pemkab, Berikut 4 Tuntutan Massa Aksi

Ketiga, jika dibutuhkan penambahan formasi pegawai kontrak, proses seleksi diadakan melalui mekanisme ujian berbasis komputer atau computer asisted test (CAT)

Keempat, menuntut agar panitia seleksi diperiksa oleh pihak berwenang, dan diproses sesuai aturan perundang-undangan jika ditemui ada kecurangan dalam hasil seleksi pegawai non PNS.

Aksi unjuk rasa digelar di halaman Gedung DPRD Malinau, guna mentampaikan aspirasi terkait pengumuman hasil kelulusan pegawai non PNS 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (14/6/2021).
Aksi unjuk rasa digelar di halaman Gedung DPRD Malinau, guna mentampaikan aspirasi terkait pengumuman hasil kelulusan pegawai non PNS 2021 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (14/6/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan pihaknya masih menunggu panggilan resmi DPRD Malinau.

"Prinsipnya, dalam waktu yang akan datang akan digelar RDP bersama OPD terkait. Secara lengkap kami masih menunggu," ujarnya.

Baca juga: Tolak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit, Masyarakat Gunung Sari Unjuk Rasa di Kantor Bupati Berau

Wempi W Mawa menjelaskan ada prosedur dalam metode penyampaian aspirasi. DPRD Malinau akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa melalui rapat dengar pendapat.

Dia menjelaskan, tahapan seleksi pegawai non PNS telah selesai, sehingga hal yang dibutuhkan adalah mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa kemarin.

"Kita menghargai panitia seleksi dan aspirasi yang disampaikan peserta tes yang belum dapat kesempatan. Saya masih menunggu, seperti apa aspirasi dan pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan kepada DPRD," ucapnya.

Seperti diketahui, saat dilakukan pertemuan, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved