Berita Tarakan Terkini
Cari Solusi Persoalan Lahan Kampung Bugis & Pantai Amal Tarakan, BAP DPD RI Siap Berjuang ke Pusat
Cari solusi persoalan lahan Kampung Bugis & Pantai Amal Tarakan, BAP DPD RI siap berjuang ke pusat.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Cari solusi persoalan lahan Kampung Bugis & Pantai Amal Tarakan, BAP DPD RI siap berjuang ke pusat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi penyelesaian permasalahan lahan yang berlokasi di Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar dan Binalatung Kelurahan Pantai Amal digelar di Gedung Pemkot Tarakan, Jumat (26/6/2021).
Kegiatan RDP dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Airifin Paliwang dan perwakilan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia serta Danlantamal XIII Tarakan, perwakilan unsur Kementerian Keuangan selaku pengelola aset, dan instansi vertikal terkait, serta masyarakat.
Baca juga: Permudah Klaim, BPJamsostek Tarakan Fasilitasi Layanan Antar Jemput Klaim
Baca juga: Sudah Data Vaksinator, Kodim 0907 Tarakan Dukung Percepaatan Vaksinasi Covid-19 Sehari 1 Juta Orang
Baca juga: Rekomendasi Izin Ketua Satgas Covid-19 Keluar, 50 Sekolah di Kota Tarakan Siap Laksanakan PTM
Dikatakan Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, persoalan ini harus segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.
"Masing-masing pihak harus bisa memperlihatkan dokumen yang seharus dimiliki. Ini sebagai bukti kepemilikan atas hak yang dimaksud. Kita berharap dari DPD RI bisa memfasilitasi tingkat pusat untuk masalah ini agar cepat selesai," ungkap Drs. Zainal Arifin Paliwang usai pertemuan, Jumat (25/6/2021).
Sementara itu, Bambang sutrisno, Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mengatakan, untuk nasib masyarakat yang berada di atas lahan tersebut, pihaknya akan berusaha memperjuangkan agar masih bisa beraktivitas di daerah tersebut.
"Pertama bahwa kita tetap pertahankan, masih bisa beraktivitas di daerah itu. Kedua, masalah ini tidak mungkin diselesaikan di tingkat bawah. Akan kita kawal sampai tingkat nasional artinya kebijakan dari Kementerian pusat, dari Kementerian Pertahanan maupun dari ATR-BPN kalau perlu Presiden RI," urainya.
Ia melanjutkan, semua persoalan ini akan terus dikawal agar dapat penanganan dari pusat serta menguntungkan semua pihak.
Ia membeberkan, dirinya tak bisa memastikan apakah kemungkinan masyarakat bisa tetap berada di lokasi karena melihat esuai dengan kesepakatan, masyarakat masih bisa beraktivitas di sana.
"Masalahnya masyarakat menghendaki hak milik kan, masalahnya seperti itu.Hak milik itu, sedangkan ini masuk dalam kekayaan negara dan prosesnya tidak tampak. Kalau masalah kegiatan sehari-hari masyarakat saya rasa tidak masalah," ungkapnya.
Ia juga ditanya media apakah nantinya tidak akan ada penggusuran, Bambang membeberkan sejauh ini dalam kesepakatan sebelumnya tidak ada.
"Masalahnya akan kita bawa ke pusat. Seperti apa nanti hasilnya kita tunggu bersama. Dan ini memerlukan waktu panjang. Prosesnya ini kan tetap berjalan akan kami kawal keputusan pemerintah di pusat," urainya.
Baca juga: Lindungi Para Pekerja, BPJamsostek Tarakan Bagikan APD Masker 4.200 Pcs
Baca juga: Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Berangkat Besok Sabtu 26 Juni 2021, Berikut Jadwal dan Tarifnya
Baca juga: Harap Tak Ada Klaster Baru, Satgas Covid-19 Lakukan Screening Peserta Rapat Kerja APEKSI di Tarakan
Jika ditanya kemungkinan warga mendapatkan apa yang diinginkan yakni bisa mengantongi hak kepemilikan lahan, ia mengembalikan kepada keputusan pemerintah di pusat.
Ia juga tak bisa menjamin adanya solusi ditawarkan seperti tukar guling lahan. Untuk target penyelesaian ia mengatakan ini cukup panjang dan memakan waktu yang lama.
" Kami saja yang mengani beberapa wilayah sudah rekomendasi ke Presiden saja masih belum ada tindaklanjut. Banyak sudah kami tangani bukan ini saja. Contoh kasus di Jatim, Surabaya dan Mojokerto lalu di Jateng dan Jabar. Masalah aset ini memang tidak mudah," urainya.
Namun ia berjanji akan terus mendampingi persoalan ini sampai ditemukab solusi terbaik.
"Kita tunggu saja," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
berita Tarakan terkini
TribunKaltara.com
Kaltara
Tarakan
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Kampung Bugis
Pantai Amal
DPD RI
BNNP Tangani Satu Kasus Dugaan TPPU Hasil Kejahatan Bisnis Narkotika, Target 2023 Sudah di Kejaksaan |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan Cianjur Awal Tahun 2023, PMI Kaltara dan Tarakan Bangun Selter untuk Korban Gempa |
![]() |
---|
427 Tindak Pidana Ditangani Polres Tarakan Selama Tahun 2022, Terjadi Kenaikan 10 Persen |
![]() |
---|
Mutasi Jabatan, 144 ASN Struktural dan Fungsional Pemkot Tarakan Dilantik, Termasuk 8 Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Bangunan Selesai Dikerjakan, TPI Pelabuhan Tengkayu Belum Difungsikan, Tunggu Serah Terima Pemprov |
![]() |
---|