Berita Papua Terkini

Besok Koalisi Rakyat Papua Demo,Tolak Dance Yulian Jadi Plh Gubernur Papua: Lukas Enembe Masih Mampu

Masyarakat Papua yang tergabung Koalisi Rakyat Papua berencana melakukan aksi demo menolak penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNKALTARA.COM, JAYAPURA – Masyarakat Papua yang tergabung Koalisi Rakyat Papua berencana melakukan aksi demo menolak penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.

Aksi demo damai akan digelar di Kantor Gubernur Papua pada Senin (28/6/2021) besok.

"Kami hari Senin (28/6/2021) akan demo damai," kata Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge, Sabtu (26/6/2021).

Koalisi Rakyat Papua kata Gwijangge tetap menggelar aksi demo menyuarakan tuntutannya, meski Gubernur Papua Lukas Enembe berharap masyarakat Papua tidak turun ke jalan menyikapi polemik ini.

Baca juga: Kabar Terkini 50 Pekerja di Yahukimo Usai 4 Rekannya Diserang KKB Papua, Nasib Mandor Masih Misteri

Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas memastikan melarang ada aksi demo di masa pandemi Covid-19.

Larangan itu menyikapi rencana Koalisi Rakyat Papua yang akan menduduki kantor Gubernur Papua menuntut Sekda Papua Dance Flassy meletakkan jabatannya, Senin (28/6/2021) besok.

"Kami sudah menerima surat izin keramaian dari pihak Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak memberikan izin tersebut," kata Urbinas kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (26/6/2021).

Dikemukakan, Polres Jayapura Kota telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan pihaknya sudah membalasnya.

Baca juga: 500 Pasukan Raider Khusus TNI Angkatan Darat Dikerahkan Tumpas KKB Papua, Disebar di 8 Wilayah Rawan

"Kami sudah keluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.

Kapolresta menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila tetap melakukan aksi tersebut.

Meski demikian, untuk mengantisipasi massa, personel Polresta Jayapura Kota nantinya akan diperkuatan dari Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih.

Protes Penunjukan Plh Gubernur Papua

Sebelumnya, pada Jumat (25/6/2021) pagi, sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Pegunungan Papua berunjuk rasa menolak penunjukan Dance Yulian Flassy jadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Pengunjuk rasa menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena menunjuk Dance Y Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.

Baca juga: Berdayakan Milenial, Wamen PUPR Jhon Wempi Wetipo Inginkan Pemuda Papua Kelola Aset Venue PON XX

Mereka merasa Gubernur Papua, Lukas Enembe masih mampu melaksanakan semua tugasnya di tanah Papua, meski masih sakit dan menjalani perawatan di Singapura.

Tak hanya disitu, massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menduduki Kantor Demokrat di Kotaraja, Abepura, Jayapura.

Mereka menuntut pembatalan surat penunjukan Plh Gubernur Papua, oleh Menteri Dalam Negeri.

Menanggapi itu, Sekda Pemprov Papua, Dance Yulian Flassy menganjurkan siapa pun yang keberatan atas penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Papua agar langsung melayangkan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

VENUE PON XX - KUPP Kelas II Pomako Timika, Papua memperbaiki sejumlah fasilitas untuk siap menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2-15 Oktober 2021.
VENUE PON XX - KUPP Kelas II Pomako Timika, Papua memperbaiki sejumlah fasilitas untuk siap menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2-15 Oktober 2021. (TribunPapua.com/stevanus remere)

Penunjukan tersebut, tak lain hanya untuk membantu Gubernur Lukas Enembe dalam menjalankan roda pemerintahan di Papua.

Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku tak mengetahui surat penunjukan Plh dari Kementerian Dalam Negeri dalam surat bernomor : 121/7145/SET perihal Penunjukan/Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Sebagai Plh Gubernur Papua.

Lukas Enembe melaporkan hal itu kepada presiden.

Surat tersebut diterima Tribun-Papua.com, Jumat (25/6/2021) malam.

Baca juga: Rekam Jejak Sonny Wanimbo, Kader NasDem yang Pimpin DPRD Tolikara, Bantah Jadi Donatur KKB Papua

"Merujuk pada surat sekretaris daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua, sama sekali saya tidak tahu," demikian ditulis Lukas Enembe dalam surat tersebut.

"Tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua," kata Gubernur Lukas Enembe.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengaku ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Plh Gubernur Papua.

Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua tertera dalam Surat Sekretaris Daerah Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Alasan Lukas Enembe Protes Soal Penunjukan Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved