CPNS 2021
Pengumuman CPNS-PPPK 2021 Selasa 29 Juni 2021, Simak Alur Pendaftaran hingga Berkas yang Disiapkan
Aur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Inilah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dikutip dari sscasn.bkn.go.id:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru
Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.
Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.
Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.
Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.
Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru