Berita Tana Tidung Terkini
Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Senin 28 Juni 2021, Berikut Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan
jadwal keberangkatan kapal feri Tana Tidung- Tarakan tersedia hari ini, Senin (28/6/2021). Berikut harga tiket penumpang dan kendaraan
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia hari ini, Senin (28/6/2021).
Adapun keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung yakni, pada pukul 06.00 Wita tadi.
"Untuk jadwal pemuatan di Tarakan itu jam pukul 05.00 tadi," ujarnya.
Baca juga: Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Berangkat Besok Sabtu 26 Juni 2021, Berikut Jadwal dan Tarifnya
Sedangkan jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, yakni pada pukul 15.00.
Berikut daftar tatif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Baca juga: LENGKAP Daftar Tarif Tiket Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan, Disertai Jadwal Keberangkatan
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan, Berangkat dari Pelabuhan Sebawang Kaltara
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Sementara itu, dia menyampaikan, bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.
"Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan. Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi kami (Dishub Tana Tidung) di 081348329912," katanya.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Berubah Tiap Minggu, Ini Alasannya
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
(*)
Penulis: Risnawati