CPNS Kaltara
Pelamar CPNS Kaltara Jangan Keliru, Website Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ternyata Ada Perbedaan
Pelamar CPNS Kaltara perlu tahu adanya perbedaan website pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
TRIBUNKALTARA.COM - Bagi pelamar CPNS Kaltara jangan sampai keliru, website pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ternyata ada perbedaan.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan alamat website pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
Bagi Anda yang bercita-cita jadi PNS, tentu tak sabar lagi menantikan jadwal pemerintah membuka seleksi CPNS 2021.
Namun tak perlu khawatir, karena pada pukul 14.00 Wib siang ini, BKN berencana menyampaikan pengumuman penting.
Meskipun BKN belum menyampaikan jadwal pengumuman seleksi CPNS 2021 secara resmi, tetapi calon pelamar CPNS 2021 harus bersiap sejak dini.
Termasuk mengetahui ketentuan, dokumen yang dibutuhkan, formasi, hingga alur penerimaan CPNS 2021.
Bukan hanya bagi pendaftar CPNS 2021, tetapi juga calon pendaftar PPPK 2021 perlu bersiap sejak dini.
Terutama mengetahui alamat website untuk pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK yang ternyata ada perbedaan.
Bagi calon pelamar CPNS Kaltara maupun PPPK Kaltara juga perlu memgetahui adanya perbedaan website tersebut, demi kelancaran saat melakukan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
Baca juga: Benarkah Seleksi CPNS Dibuka Hari Ini? BKN Sampaikan Informasi Penting, CPNS Kaltara Wajib Tonton
Nah, sebelumnya tersebar surat BKN menyangkut jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru tahun 2021 itu bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021.
Dalam surat itu diperlihatkan jadwal CPNS dan PPPK 2021 seperti di bawah ini :
1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN : 30 Juni -21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil SKD : 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah : 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah : 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuma pasca sanggah : 9 Agustus 2000
7., Pelaksanaan SKD : 25 Agustus - 4 Oktober
8. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru : Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil SKD : 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB : 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB : 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru : 15 - 17 November 2021
13. Pengumuman kelulusan : 18 - 19 Desember 2021
14. Masa sanggah : 20 - 22 Desember 2021
15. Pengumuman Pasca Sanggah : 30 - 31 Desember 2021
16. Pengisian DRH : 1 - 18 Januari 2022
17. Usul penetapan NIP/NI PPPK : 19 Januari - 18 Februari 2021.
Nah, sekian bocoran, tetapi tetap tunggu kepastian dari BKN ya!
Untuk pendaftaran, pelamar CPNS harus mengakses website sscn.bkn.go.id.
Sedangkan pelamar PPPK harus mengakses website https://ssp3k.bkn.go.id/.
Baca juga: Hari Ini Pukul 14.00 WIB Kepastian Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan, Tonton Langsung di Link Ini
PENYEBAB PENDAFTARAN CPNS HARUS SEGERA MULAI
Sebelumnya BKN menyebut bahwa pendaftaran CPNS 2021 sudah tidak boleh ditunda lagi karena akan merepotkan semua pihak.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan itu dalam sebuah video berjudul 'Kepala BKN soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Formasi PPPK, dan Nasib Honorer | Podcast JPNN.com di akun YouTube JPNN.com pada 23 Juni 2021.
Dalam video itu, Bima beberapa alasan pendaftaran CPNS 2021 mengalami penundaan.
Penyebab utamanya adalah masih ada instansi yang melakukan proses revisi.
Beberapa instansi di daerah terkendala revisi dan koordinasi karena pandemi covid-19.
Namun, BIma juga menjelaskan mengapa sangat ingin pendaftaran CPNS 2021 dimulai pada 30 Juni 2021.
"Kami masih berharap pendaftaran dapat dimulai akhir bulan ini," kata Bima.
Ada 3 alasan Bima ingin agar pendaftaran CPNS 2021 dimulai pada 30 Juni 2021
Alasan pertama, harus akhir bulan lantaran proses seleksi CPNS 2021 harus rampung pada Desember 2021.
Apabila tidak dimulai pada akhir Juni 2021 ini , maka pelaksanaan CPNS 2021 pasti akan melewati tahun anggaran.
"Jadwalnya ini kan jadi panjang karena covid," kata Bima.
Misalnya, pelaksanaan SKD pun pasti jadi lebih panjang karena dalam sehari hanya bisa digelar 3 sesi SKD.
Hal itu dilakukan sebagai langkah protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Alasan kedua, oleh karena itulah jika tidak dimulai akhir bulan ini, maka pelaksanaan CPNS 2021 pasti melewati tahun anggaran.
Apabila sampai lewat tahun anggaran, maka banyak instansi di daerah akan kesulitan mempertanggungjawabkan anggarannya.
"Jadi merepotkan semuanya nanti," kata Bima.
Oleh karena itu BKN akan memutuskannya pada 30 Juni 2021 ini dan pihak BKN berharap agar pendaftaran CPNS 2021 bisa dibuka.
Alasan ketiga, BKN punya opsi tidak membuka pendaftaran CPNS 2021 secara serentak.
Mereka yang sudah selesai revisi dapat membuka pendaftaran, sedangkan yang belum akan membukan pendaftaran belakangan.
"Karena sebetulnya serentak atau tidak serentak, masing-masing punya konsekuensi," kata Bima.
Jika serentak, maka tahun anggaran akan terlewati.
Baca juga: BKN Sampaikan Pengumuman Penting Selasa Besok, CPNS Kaltara Harus Siap-siap, Catat 4 Hal Penting Ini
Sedangkan jika tidak serentak, maka akan ada instansi yang kehilangan peserta karena pasti banyak pelamar sudah mendaftar ke instansi lain. '
Sejauh ini, BKN juga tampak akan mengambil keputusan membuka pendaftaran CPNS secara tidak serentak.
"Kalau nunggu bareng itu akan merepotkan semua. Instansi daerah akan kesulitan mempertanggungjawabkan anggarannya. Sakanya sudah saya ingatkan harus konsisten kita," ujar Bima.
Nah, oleh karena itu, bersiaplah segera para peminat CPNS 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 benar-benar sudah semakin dekat.
Baca juga: Bocoran Materi SKB dan SKD, CPNS Kaltara Perlu Ketahui Agar Lulus Tes, Rekrutmen PNS Tak Lama Lagi
(*)