Kabar Artis
Buntut Aksi Penggerebekkan, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Angel Lelga Harap Lebih Tinggi
Vicky Prasetyo mengaku lapang dada dada, dan pihaknya pun akan mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang diberikan.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM – Presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Hal itu sebagaimana yang diketahui dari sidang pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Usai mendengar hasil sidang tersebut, ibunda dan anak suami Kalina Ocktaranny itu pun lantas menghampiri Vicky Prasetyo sambil menangis.
Saat ditemui awak media, Vicky Prasetyo mengaku lapang dada dada, dan pihaknya pun akan mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang diberikan.
Baca juga: Maria Ozawa Hendak Temui Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Jadi Ini yang Mau Ajak Kamu Main Bola?
Sebagaimana yang diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik.
Hal itu sebagai buntut dari tindakan penggerebekkan yang dilakukan Vicky Prasetyo dan menuduh Angel Lelga kala itu yang masih menjadi istrinya melakukan perzinaan pada November 2018 silam.
Atas tuntutan tersebut, Angel Lelga selaku pelapor melalui kuasa hukumnya berharap jika tuntutan jaksa terhadap Vicky Prasetyo lebih tinggi.
Pasalnya tuntutan tersebut bukanlah putusan mutlak dan hukuman terhadap Vicky Prasetyo bisa saja bertambah tergantung penilaian hakim nantinya.
Baca juga: Kalina Ocktaranny pada Vicky Prasetyo: Jika Masih Ada Sisa Sayang di Hati Kamu, Jemput Aku Ya
“Putusan hakim dalam suatu perkara tidak mutlak mengikuti dari pada tuntutan jaksa itu sendiri, hakim mempunyai penilaian sendiri dan bebas untuk memutus berapa saja,” kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Angel Lelga, dikutip dari MOP Channel, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut Rudi mengatakan jika kliennya menghormati putusan jaksa dalam memberikan tuntutan penjara selama delapan bulan terhadap Vicky Prasetyo.
Walaupun, Angel Lelga sempat berharap agar Vicky Prasetyo dituntut dengan pidana yang lebih tinggi.
“Perkara ini ancamannya 4 tahun, kalau klien kami dan kami kan maunya tuntutan setinggi-tingginya, tetapi apapun itu yang menjadi keputusan dari kejaksaan dalam penuntutan, kami apresiasi,” terang Rudi.
Sementara itu, menilik akun media sosial Angel Lelga, perempuan 36 tahun itu mengunggah Instagram Story tepat di hari persidangan Vicky Prasetyo kemarin.
Dalam unggahannya itu mantan istri siri Rhoma Irama ini menuliskan kalimat tentang kezaliman seseorang.
“Alhamdulillah, saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa-dosa saya.
