Berita Daerah Terkini

Nikah Siri dengan Wanita Bersuami Warga Sendiri, Bupati Gresik Minta Perangkat Desanya Dipecat

Gara-gara nikah siri dengan Wanita bersuami yang merupakan warga sendiri, Bupati Gresik meminta Perangkat Desanya diberhentikan alias dipecat.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Oknum perangkat desa, ketahuan nikah siri dengan warganya sendiri terancam dipecat. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, GRESIK – Gara-gara nikah siri dengan Wanita bersuami yang merupakan warga sendiri, Bupati Gresik meminta Perangkat Desanya diberhentikan alias dipecat.

Hubungan selingkuh antara oknum perangkat desa di Gedangkulut, Kecamaan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu terjadi hampir satu tahun, bahkan keduanya dikabarkan sudah nikah siri.

Melihat kelakuan oknum desa yang telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak, warga marah dan minta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya.

Perangkat desa tersebut kini telah dilaporkan ke Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.

Baca juga: MESUM DI KUBURAN CINA Pasangan Nikah Siri Terekam Warga Berbuat Mesum, Videonya Tersebar & Viral

Dan, hasilnya Bupati minta pelaku diberhentikan.

Kepala Desa Gedangkulut Ali Masud datang langsung ke kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.

Dia sudah bertemu dengan Bupati dan meminta arahan terkait persoalan tersebut.

"Tadi siang kami sudah menghadap Bupati Gresik. Beliau meminta agar kami membuat SK pemberhentian," kata dia, Kamis (1/7/2021).

Ali menyebut, oknum perangkat desa tersebut masih masuk di kantor desa.

Baca juga: Kades Wanita Selingkuh dengan Perangkatnya, Digerebek Suami saat Tanpa Busana, Bu Kades Sempat Kabur

Pihaknya sudah diwanti-wanti warga agar segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.

Warga tidak terima setelah suami dari korban membongkar kisah cinta terlarang yang sudah berjalan selama satu tahun itu.

Warga tersebut mengantongi bukti, jika istrinya selingkuh dengan perangkat desa tersebut.

Dengan keadaan marah dan kecewa, pria itu langsung meluruk ke kantor desa.

Beberapa warga yang mengetahui hal tersebut ikut geram.

Baca juga: Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh dengan Istri Warga, Terungkap Sudah 5 Kali Berhubungan Badan

Mereka mengancam akan menggelar aksi, kecuali perangkat desa itu dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia beberapa waktu lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perangkat Desa di Gresik Terancam Diberhentikan, Gara-gara Nikahi Siri Perempuan Bersuami

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved