CPNS Kaltara

Login Link Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id, Tersedia 1.098 Kuota CPNS Kaltara

Segera login link pendaftaran cpns 2021 di sscn.bkn.go.id, tersedia 1.098 kuota CPNS Kaltara, penempatan di Kalimantan Utara.

TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS, tersedia 1.098 kuota CPNS Kaltara 2021, penempatan di Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com) 

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk formasi PPPK Guru adalah:

- Tidak Pernah Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak hormat sebagai PPPK

- Usia paling rendah 20 Tahun atau paling tinggi 59 Tahun saat pendaftaran

- Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan.

- Masa hubungan kerja PPPK Guru paling singkat 1 Tahun dan paling lama 5 Tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi daerah

-Bukan penyandang disabilitas rungu untuk kebutuhan PPPK Guru Bahasa Indonesia dan Guru Bahasa Inggris.

- Bukan penyandang disabilitas daksa untuk kebutuhan PPPK Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

- Bukan penyandang disabilitas netra untuk kebutuhan PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved