CPNS Kaltara

Penting Diketahui CPNS Kaltara, Cara Peroleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT untuk Tes CPNS 2021

Hal yang penting diketahui CPNS Kaltara, begini cara memperoleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT untuk mengikuti tes CPNS 2021

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
ILUSTRASI- CPNS. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Penting diketahui CPNS Kaltara, cara peroleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT untuk tes CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 diketahui telah dibuka oleh sejumlah instansi.

Tentunya ini merupakan kesempatan bagi Anda yang berniat menjadi CPNS tahun ini.

Salah satu berkas yang dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS yakni Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT.

Bagi Anda pelamar CPNS tentu penting untuk mengetahui cara memperoleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan cara memperoleh Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT, yang juga penting diketahui oleh CPNS Kaltara.

Download Akreditasi Perguruan Tinggi BAN-PT untuk daftar CPNS 2021 di link ini, tak perlu datang ke kampus.

Diketahui, pendaftran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 sudah dibuka.

Tahun 2021 ini, BKN telah membuka CPNS dan PPPK secara bersamaan.

Baca juga: CPNS di Malinau Mengurus SKCK di Polres, Berikut Tarif dan Persyaratannya

Para pelamar hanya menggunakan satu situs untuk pendaftaran, yakni sscasn.bkn.go.id.

Selain beberapa surat pernyataan dan surat lamaran, pelamar CASN 2021 juga membutuhkan dokumen surat akreditasi universitas dari BAN-PT.

Bagi Anda para pejuang CPNS, keterangan akreditasi ini bisa dilihat di laman BAN-PT https://www.banpt.or.id/.

Di laman ini, Anda bisa melihat status akreditasi kampus masing-masing. Selain itu Anda juga bisa melihat status akreditas jurusan.

Di laman ini, hasil pencarian akan muncul SK akreditasi hingga tanggal kedaluwarsa.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek akreditasi kampus dan jurusan di BAN-PT dikutip TribunJogja.com:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved