Kabar Artis

Selain Tuntut Pengakuan Anak dari Suami Citra Kirana, Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya Rp 17 Miliar

Sementara di poin ke enam, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya untuk membayar kerugian materiil dan immateril dengan total Rp 17 miliar.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram @thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya dan Citra Kirana 

TRIBUNKALTARA.COM – Perempuan berinisial W yang belakang diketahui sebagai Wenny Ariani rupanya tak hanya menuntut pengakuan anak dari Rezky Aditya.

Wenny Ariani juga menggugat suami Citra Kirana atas kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.

Informasi perihal gugatan tersebut tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Perkara dengan nomor 746/Pdt.G/2021/PN Tng itu berisi 8 poin gugatan dengan mencantumkan pengakuan anak sebagai poin utamanya.

Baca juga: Resmi Gugat Rezky Aditya Tuntut Pengakuan Anak dan Nafkah, W Bakal Muncul ke Publik

Menyatakan anak perempuan yang bernama NKT adalah anak kandung/ anak biologis tergugat dan tergugat adalah ayah biologis dari NKT,” bunyi gugatan Wenny Ariani, dikutip TribunKaltara.com dari SIPP PN Tangerang, Selasa (6/7/2021).

Poin berikutnya Wenny juga menuntut pihak pengadilan untuk menyita sejumlah aset milik Rezky Aditya diantaranya satu unit rumah di kawaasn Ciputat Timur, Tangerang Selatan serta sebuah mobil mewah, Range Rover.

Perihal anak, Wenny juga  menuntut agar Rezky Adiya bersedia untuk melakukan tes DNA demi membuktikan jika putrinya adalah darah daging suami Citra Kirana.

Sementara di poin ke enam, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya untuk membayar kerugian materiil dan immateril dengan total Rp 17 miliar.

Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil maupun moril kepada penggugat sebesar: A. Krugian materiil sebesar Rp 7.560.000.000 (tujuh miliar lima ratus enam puluh juta rupiah), dan

B. Kerugian immateril sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” bunyi tuntutan tersebut.

Adapun sidang pertama dari perkara ini akan digelar pada Rabu, 14 Juli mendatang pukul 10.00 WIB di ruang sidang 7, Pengadilan Negeri Tangerang.

 Sebagaimana yang diketahui Wenny Ariani telah mendaftarkan gugatannya ke PN Tangerang pada Selasa 29 Juni 2021 lalu melalui kuasa hukumnya Ferry Aswan.

Gugatan perempuan berinisial W itu resmi terdaftar di SIPP PN Tangerang sehari kemudian yakni pada 30 Juni 2021 dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Pada sebuah wawancara, Ferry Aswan memastikan kliennya akan muncul ke publik untuk mengklarifikasi duduk permasalahannya dengan Rezky Aditya.

Baca juga: Minta Pertanggung Jawaban, Perempuan Berinsial W Gugat  Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri

Sebagaimana yang diketahui rumah tangga Rezky Aditya dan Citra Kirana dihebohkan dengan perempuan berinisial W yang mengaku memiliki anak dari aktor 36 tersebut.

Kini W yang belakangan diketahui bernama Wenny Ariani itu menuntut pengakuan anak dan pertanggungjawaban Rezky Aditya.

(*)

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved