Berita Bulungan Terkini
Bulungan PPKM Mikro, Pegawai Pemprov Kaltara WFH 50 Persen, Senam hingga Apel Pagi Ditiadakan
Selama masa PPKM Mikro pegawai lingkup Pemprov Kaltara kini melakukan WFH 50 persen dari biasanya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan bersama 42 daerah lainnya se-Indonesia kini masuk dalam daftar Pengetatan PPKM Mikro.
Berdasarkan peraturan yang ada, kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkab Bulungan kini dibatasi, di mana persentase Work From Home atau WFH menjadi 75 Persen.
Adapun 25 Persen sisanya dilakukan dengan work from office atau WFO.
Baca juga: Bulungan Lakukan Pengetatan Aktivitas Selama PPKM Mikro, Pemprov Kaltara Bantu Semprot Disinfektan
Menanggapi aturan tersebut, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Hingga kini, pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara khususnya yang berkantor di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor masih menerapkan WFH 50 Persen dan WFO 50 Persen.
"Kita WFO maksimal masih 50 Persen, kalau Bulungan sudah 25 Persen, kita nanti akan menyesuaikan," ujar Sekprov Kaltara Suriansyah, Kamis (8/7/2021).
Kendati masih menerapkan WFO 50 Persen, Suriansyah mengaku batasan tersebut adalah batas maksimal.
Sehingga apabila persentase bekerja dari kantor kurang dari 50 Persen, pihaknya tidak akan mempermasalahkan, dengan catatan pelayanan publik tidak terganggu.
Ia melanjutkan nantinya di setiap kantor, akan ada pegawai yang bertugas, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di instansi masing-masing.
"Tapi kita lihat di kantor juga tidak harus 50 Persen, asalkan pelayanan publik masih bisa berjalan," katanya.
"Nanti akan ada juga tiap pegawai yang bertugas di depan pintu masuk kantor, mereka ini disiapkan thermogun, hand sanitizer, itu nanti disiapkan.
Tugasnya untuk memastikan prokes itu benar-benar diterapkan di kantor masing-masing," tambahnya.
Tak hanya itu Suriansyah mengatakan, pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara kini tidak lagi melaksanakan apel dan senam pagi setiap hari Senin dan Selasa.
Begitu halnya dengan perjalanan dinas keluar daerah yang kini tidak diberikan izinnya.
Baca juga: Bulungan Pengetatan PPKM Mikro, Pemprov Kaltara Bantu Penyemprotan Disinfektan, Berikut Lokasinya
"Minggu depan kita tidak laksanakan apel pagi dan senam, termasuk perjalanan dinas keluar," terangnya.
Dirinya berharap, langkah yang diambil pihak Pemprov Kaltara dapat berkontribusi menurunkan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Bulungan.
"Mudah-mudahan kita di Kaltara bisa terhindar dan kasus Covid-19 mengalami penurunan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi