TAG
Work From Home
-
Setelah memberlakukan libur lebaran 10 hari, Pemerintah melalui Menteri PAN RB putuskan WFH 2 hari bagi ASN, antisipasi puncak arus balik lebaran.
Minggu, 14 April 2024
-
ASN Pemprov Kalimantan Utara diperbolehkan Work From Home, Sekprov Kaltara, Suriansyah menegaskan tetap harus ada pegawai di kantor.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Selama masa PPKM Mikro pegawai lingkup Pemprov Kaltara kini melakukan WFH 50 persen dari biasanya.
Kamis, 8 Juli 2021
-
1 pegawai meninggal akibat Covid-19, 5 orang reaktif, Disbudpar PPU terapkan Work From Home ( WFH ).
Selasa, 13 Oktober 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved