Virus Corona PPU
1 Pegawai Meninggal Akibat Covid-19, 5 Orang Reaktif, Disbudpar PPU Terapkan Work From Home
1 pegawai meninggal akibat Covid-19, 5 orang reaktif, Disbudpar PPU terapkan Work From Home ( WFH ).
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - 1 pegawai meninggal akibat Covid-19, 5 orang reaktif, Disbudpar PPU terapkan Work From Home ( WFH ).
Suasana Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tampak sepi, Selasa (13/10/2020).
Maklum, Disbudpar PPU telah menerapkan kebijakan kerja di rumah atau Work From Home ( WFH ), menyusul seorang pegawai Disbudpar meninggal akibat Covid-19 pada Senin (12/10/2020) malam.

Baca juga: Jelang Derby della Madonnina Inter Milan vs AC Milan di Liga Italia, Waspada Ancaman Antonio Conte
Baca juga: UPDATE Tambah 40, Total Kasus Covid-19 di Balikpapan pada Selasa 13 Oktober 2020 Sebanyak 3.440
Baca juga: Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry R Nahak : Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak, Tapi Jangan Anarkis
Selain menerapkan WFH secara bergilir, semua pegawai di Disbudpar juga telah menjalani rapid test.
"Iya kami ada WFH (Work From Home)," Kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Andi Israwati Latief, Selasa (13/10/2020).
Lebih lanjut, Andi Israwati Latief menjelaskan, untuk tetap menjalankan administrasi perkantoran di SKPD yang dipimpinnya, pihaknya saat ini tetap bertugas tetapi dengan melaksanakan secara bergilir dan berjadwal untuk masuk ke kantor.
"Iya, kami bergilir juga tugasnya karena administrasi perkantoran juga tetap berjalan," kata dia.
Adapun upaya Disbudpar PPU telah melakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh pegawainya pada Senin (12/10/2020) kemarin.
Dan, terdapat 5 orang dinyatakan reaktif dan diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri.
Seperti diketahui, pada Senin (12/9/2020) kemarin, satu pegawai Disbudpar PPU meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama 2 pekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam dengan memilki komorbid batuk-batuk dan sesak nafas.
Seorang pasien terkonfirmasi positif dengan kode PPU 121 berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia tadi malam.
Di ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung ( RSUD RAPB PPU ) Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, 12 Oktober 2020.
Dihimpun melalui platform media Facebook milik Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penajam Paser Utara, Nurlaila.
Dirinya membagikan dokumentasi pemakaman sesuai protokol Corona atau Covid-19 tadi malam yang dilaksanakan sekira pukul 22.45 WITA hingga 02.15 Wita.
"Innalilahi Wainnailaihi rojiun, pemakaman sesuai protokol Covid-19 Penajam Paser Utara 121 dini hari terimakasih tim RSUD, Disperkim, Polres PPU, & my BPBD team, #salam kemanusian BPBD PPU," tulis Nurlaila, Selasa (13/10/2020) dini hari.