Berita Kaltara Terkini

ASN Pemprov Kaltara Diperbolehkan Kerja dari Rumah, Sekprov Sebut Tetap Harus Ada Pegawai di Kantor

ASN Pemprov Kalimantan Utara diperbolehkan Work From Home, Sekprov Kaltara, Suriansyah menegaskan tetap harus ada pegawai di kantor.

TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Sekprov Kaltara, Suriansyah. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara diperbolehkan Work From Home (kerja dari rumah) akibat meningkatnya kasus Covid-19, tetapi Sekprov Kaltara, Suriansayh menegaskan tetap ada pegawai yang stand by di kantor.

Kasus Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami kenaikan, Kamis (10/3/2022).

Tercatat terdapat tambahan 472 kasus baru, hal ini menjadikan akumulasi kasus Covid-19 di Kaltara mencapai 43.022 kasus.

Jumlah pasien yang dirawat juga bertambah 151 orang yang tersebar di lima kabupaten kota di Kaltara, sehingga total kasus aktif sebanyak 3.877 kasus.

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Kaltara Suriansyah meminta, agar tiap orang yang terpapar Covid-19 dengan penuh kesadaran untuk melakukan isolasi mandiri atau isoman sesuai ketentuan yang ada.

"Kita berharap tetap prokes, menggunakan masker, jaga jarak, kita harapkan masyarakat atau ASN yang reaktif bisa isoman," kata Suriansyah, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: 70 Sampel asal Kaltara Probable Omicron, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Akan Kirim ke Balitbangkes

Suriansyah mengatakan, jika ada pegawai ASN di lingkungan pemprov yang terpapar Covid-19, maka diminta untuk tidak masuk kerja dan menjalani isoman.

Lalu, jika ternyata banyak pegawai ASN di kantor dinas yang terpapar Covid-19, pihaknya meminta agar pelayanan publik di kantor tersebut dipastikan tetap berjalan, kendati banyak pegawai yang melakukan kerja dari rumah atau work from home.

"Kalau ada di kantor yang reaktif bisa isoman dan tidak semua harus masuk kerja," ujarnya.

"Jadi kalau misalnya ada sampai 5 orang terpapar itu bisa tidak masuk kantor, tapi jangan sampai yang bentuknya pelayanan itu kosong sama sekali," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved