Mudik Lebaran

Setelah Libur 10 Hari, Pemerintah Putuskan WFH 2 Hari bagi ASN, Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran

Setelah memberlakukan libur lebaran 10 hari, Pemerintah melalui Menteri PAN RB putuskan WFH 2 hari bagi ASN, antisipasi puncak arus balik lebaran.

Editor: Sumarsono
Dok PLN
Suasana pelepasan Mudik Asyik Bersama PLN di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Hal ini untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Setelah memberlakukan libur lebaran 10 hari, Pemerintah melalui Menteri PAN RB putuskan Work From Home ( WFH ) dua hari bagi ASN, antisipasi puncak arus balik lebaran.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Hal ini untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran 2024.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Disampaikan Menteri PAN RB Azwar Anas, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak berlaku WFH atau tetap WFO 100 persen.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Menteri Anas, pada Sabtu (13/4).

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran ke Kaltara pada 14-15 April 2024, Empat Lokasi Ini Bakal Ramai Penumpang

Sementara untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Azwar Anas menerangkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti pelayanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Sementara, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Aktivitas penumpang di Pelabuhan Tengkayu Satu Kota Tarakan di momen arus balik mudik lebaran.. Diprediksi hari ini dah Senin besok akan terjadi puncak arus balik.
Aktivitas penumpang di Pelabuhan Tengkayu Satu Kota Tarakan di momen arus balik mudik lebaran.. Diprediksi hari ini dah Senin besok akan terjadi puncak arus balik. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen.

Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," papar Anas.

Pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Azwar Anas.

Baca juga: JADWAL Arus Balik, KM Lambelu Tiba di Nunukan Besok, Jumlah Penumpang Sementara 961 Orang

Mantan Bupati Banyuwangi ini juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

Pihaknya pun mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved