DPRD Kaltara
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, DPRD Kaltara Desak Penguatan Perlindungan Pemerintah
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Angka kekerasan anak dan perempuan di Kalimantan Utara ( Kaltara) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim.
Ia menilai perlunya langkah terarah dan kolaboratif agar penanganan kasus lebih optimal di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
Vamelia Ibrahim menegaskan, bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan domestik.
Baca juga: Tenaga Kerja Lokal Terancam jadi Penonton, DPRD Kaltara Desak Pemprov dan Perusahaan Gerak Cepat
Laporan yang masuk menunjukkan sebagian besar tindakan justru terjadi di lingkungan terdekat korban.
“Banyak kasus terjadi di sekitar kita, bahkan pelakunya kerap berasal dari orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Inilah yang membuat persoalannya semakin kompleks,” ujarnya.
Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, bentuk kekerasan kini semakin beragam seiring perkembangan teknologi, termasuk kekerasan berbasis daring, pelecehan di media sosial, hingga eksploitasi anak secara digital.
Karena itu, penanganan tidak cukup bertumpu pada penegakan hukum. Edukasi, pendampingan psikologis, dan peningkatan literasi digital harus diperkuat.
“Penegakan hukum memang penting, tetapi aspek pencegahan harus diperkuat. Keluarga menjadi benteng pertama agar perempuan dan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.
Sebagai anggota dewan yang berada di komisi yang membidangi urusan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, Vamelia menegaskan bahwa DPRD Kaltara terus mendorong pemerintah daerah, mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Perda ini harus diimplementasikan melalui kebijakan turunan yang dapat diterapkan langsung di lapangan.
“Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen. Setiap daerah harus menurunkannya menjadi kebijakan operasional agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Inovasi Karya Mahasiswa UBT di Ajang Borneo Edu Fest
Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Sinergi yang kuat dinilai penting untuk mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh gerakan bersama dari semua unsur. Ketika kepedulian tumbuh, pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” imbuhnya.
(adv)
Penulis: Edy Nugroho
Vamelia Ibrahim
Kalimantan Utara
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara
Sekwan DPRD Kaltara
Achmad Djufrie
Mohammad Pandi
kekerasan anak dan perempuan
Kaltara
| Tenaga Kerja Lokal Terancam jadi Penonton, DPRD Kaltara Desak Pemprov dan Perusahaan Gerak Cepat |
|
|---|
| APBD Kaltara Diprediksi Anjlok ke Rp 2,2 Triliun, DPRD Warning Risiko Perlambatan Pembangunan 2026 |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Inovasi Karya Mahasiswa UBT di Ajang Borneo Edu Fest |
|
|---|
| APBD 2026 Kaltara Dibahas, Ketua DPRD Achmad Djufrie Ingatkan Pemerintah Jangan Asal Pasang Program |
|
|---|
| DPRD Kaltara Nilai Antusiasme Warga di Benuanta Fest 2K25 Tinggi: Siap Hadirkan Hiburan Lebih Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kaltara-Vamelia-211125.jpg)