Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan Pecat ASN Dishub DKI Jakarta, Usai Viral Nongkrong di Warung Kopi saat PPKM Darurat
Gubernur Anies Baswedan pecat ASN Dishub DKI Jakarta, beri pelajaran usai viral nongkrong di warung kopi saat PPKM Darurat.
Sebab mereka mendapatkan gaji dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta memakai atribut dinas.
"Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat.
Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara," katanya.
Baca juga: Daftar Daerah PPKM Darurat, Simak Peraturan WFH hingga Perjalanan Jarak Jauh, Ada Sanksi Pidana
"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan.
Karena itulah bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya dan di dadanya," tuturnya.
Iapun mengingatkan kepada anak buahnya yang lain agar patuh terhadap aturan yang ada.
Jangan sampai, pemerintah justru mengambil tindakan tegas dengan mencabut atribut pakaiannya, sekaligus memecat mereka.
"Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua.
Apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara," jelasnya.
Dia berharap, sanksi yang diberikan itu dapat menjadi pembelajaran bagi para pegawai kontrak lainnya maupun pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jajaran Dinas Perhubungan telah menjadi garda terdepan dalam mengurangi mobilitas pendidik di masa PPKM darurat ini.
Tadi disampaikan pak Kadis apel jam 9 malam, bekerja sampai pagi di saat mayoritas penduduk sedang istirahat," katanya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official