Berita Tana Tidung Terkini

CATAT Jadwal Keberangkatan dan Harga Tiket Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 10 Juli 2021

Berikut ini merupakan jadwal keberangkatan dan harga tiket kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 10 Juli 2021.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Sabtu (10/7/2021).

Adapun keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung pada pukul 05.00 Wita tadi.

"Untuk jadwal pemuatan di Tarakan itu sudah, jam 04.00 tadi muatnya," sebutnya.

Baca juga: LENGKAP Jadwal dan Tarif Kapal Feri di Kaltara Kamis 8 Juli 2021, Rute Tana Tidung-Tarakan

Sedangkan jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, yakni pada pukul 13.00.

Berikut daftar tatif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000

Baca juga: Jadwal Keberangkatan dan Tarif Kendaraan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan, Selasa 6 Juli 2021

Sementara itu, dia menyampaikan, bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.

"Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.

Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi kami (Dishub Tana Tidung) di 081348329912," katanya.

Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved