Kabar Artis
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Penjara Imbas Narkoba, Aburizal Bakrie Dukung Penegakan Hukum
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam penjara imbas kasus narkoba penyalahgunaan sabu, Aburizal Bakrie dukung penegakan hukum.
TRIBUNKALTARA.COM - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam penjara imbas kasus narkoba penyalahgunaan sabu, Aburizal Bakrie dukung penegakan hukum.
Kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie saat ini masih berlanjut.
Bahkan anak dan menantu Aburizal Bakrie ini baru saja dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
Akibat kasus narkoba penyalahgunaan sabu ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terancam hukuman penjara.
Sekalipun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi BNN, hal itu tetap tidak menggugurkan kasus hukum yang membelit keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN, kini terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yusri Yunus.
Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya, yaitu maksimal 4 tahun penjara.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, proses untuk menentukan hukuman bagi keduanya masih berjalan.
Di sisi lain, terkait kemungkinan rehabilitasi, Setyo mengaku proses tersebut akan mengacu pada hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau proses rehabilitasi pasti berdasar hasil assessment dari BNN."
"Kalau sementara ini masih kita dikenakan pasal 127 UU Narkotika yang ancamannya empat tahun," kata Setyo.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Suami Tak Bisa Berkilah usai Terjerat Narkoba, Polisi Ragukan Pengakuan Keduanya
Reaksi Aburizal Bakrie
Ditetapkannya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka, direspon Aburizal Bakrie melalui pihak keluarga.
Keluarga tersangka, Lalu Mara mengungkapkan pihak keluarga termasuk Aburizal Bakrie sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan.
"Pertama kami dari keluarga menyampaikan mendukung penuh."
"Proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Lalu Mara.
Lalu, Mara lantas meminta agar anggota keluarganya itu bisa diperlakukan dengan baik.
"Yang kedua mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan."
"Keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai dengan Undang Undang," tuturnya.
Lanjut, ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyampaikan maaf ke orang tua dan keluarga.
Kemudian Aburizal Bakrie telah memaafkan serta memberikan dukungan penuh.
"Pak Ardi dan Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar."
"Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan memberikan dukungan," terang Lalu Mara.
Baca juga: Nia Ramadhani Muncul Perdana Usai Pemeriksaan Memakai Baju Tahanan, Keluar Sambil Tertunduk
Tak sampai di situ, ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie turut menanggapi atas kasus ini.
Ia mengatakan semua yang terjadi pada anak dan menantunya adalah cobaan.
Sehingga, Aburizal Bakrie dan keluarga akan menghadapi masalah ini dengan sabar.
"Pak Ical menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar, tabah."
"Beliau mengambil hikmahnya terhadap peristiwa ini, saya kira begitu dari kami," katanya menambahkan.
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzaenab mengungkapkan kondisi dua kliennya.
Menurutnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini jauh lebih tenang dari sebelumnya.
"Alhamdulillah kondisi beliau berdua sudah lebih tenang, dalam keadaan baik," kata Wa Ode.
Meski demikian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ingin tampil ke publik dan menjelaskan kasus yang menimpa mereka.
Namun atas beberapa pertimbangan, keinginan tersebut ditahan lebih dulu.
"Seharusnya beliau berdua tadi ingin menyampaikan langsung mengenai apa yang dialami," ungkap Wa Ode.
"Hanya saja kami sebagai penasihat hukum minta agar biar tenang saja dulu."
"Karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan juga," imbuhnya.
Wa Ode menjanjikan di kesempatan yang akan datang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap bersuara.
"Jadi nanti InsyaAllah kita lihat situasi dan kondisi ke depan seperti apa."
"Nanti beliau berdua akan menyampaikan langsung apa yang terjadi dan apa yang dialami," lanjut Wa Ode.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Rela Keluarkan Duit Segini Demi Nyabu
Kronologi penangkapan Nia Ramadhani
Kronologi penangkapan bermula dari informasi yang diterima Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat sekira pukul 09.00 Wib.
"Mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan barang ini.
Dilakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan seseorang berinisial ZN, sopir atau pembantu RA dan AAB.
Pada saat penggeledahan ZN, ditemukan satu pil narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri Yunus.
Namun saat dilakukan interogasi, ternyata ZN mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan RA dan menemukan barang haram di dalam rumah.
Ditemukan alat hisap sabu sabu milik saudari RA," ucapnya.
Saat memeriksa RA, polisi akhirnya mendapat keterangan bahwa sang suami, AAB juga ikut mengonsumsi barang haram tersebut.
Bahkan kedua pasangan ini kerap menghisap sabu sabu bersama.
"Tapi AAB tidak ada di TKP.
Sehingga ZN dan RA di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah Isya saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri Yunus.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official