Idul Adha 2021
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021, Bersamaan dengan Muhammadiyah
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021, bersamaan dengan ketetapan Muhammadiyah.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021, bersamaan dengan ketetapan Muhammadiyah.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1142 H/ 2021 jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Keputusan PP Muhammadiyah tertuang dalam Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Secara lengkap, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.
Baca juga: Kapan Idul Adha 1442 Hijriah Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah? Simak Jadwalnya
Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 08.19.35 WIB.
Dengan demikian, Hari Arafah jatuh pada Senin, 19 Juli 2021 atau bertepatan dengan 9 Zulhijah 1442 H.
Dan, Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijah 1442 H bersamaan dengan hari Selasa, 20 Juli 2021
Lebih lanjut, keputusan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 juli 2021 ini diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang Isbat menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 11 Juli 2021.
"Dengan begitu, tentu saja Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Salat Id Bukan Dilarang, Berikut Panduan Salat Idul Adha dan Kurban di Masjid selama PPKM Darurat
Tim pemantauan yang dipimpin oleh Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menyatakan hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan terdapat laporan hilal terlihat atau teramati.
Pada sidang isbat kali ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin secara daring dari kediamannya, di Rumah Dinas Menteri Agama, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.
Langkah ini dilakukan karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Mulai Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.
Baca juga: Menteri Agama Gus Yaqut Bakal Pimpin Sidang Isbat Sore Ini, Kapan Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah?
Selain via Zoom, sidang isbat disaksikan pada channel Youtube Kemenag RI dan BimasIslam TV.
Kemenag juga bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.