Virus Corona
Protokol Isolasi Mandiri yang Perlu Anda Ketahui, Lengkap Gejala Covid-19 dan Terapi Penyembuhan
Salah satu bentuk penanganan pasien Covid-19, yakni melakukan isolasi mandiri di rumah. Utamanya bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini protokol isolasi mandiri yang perlu Anda ketahui, dilengkapi dengan gejala Covid-19 dan terapi penyembuhan
Masa pandemi Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih terjadi, termasuk di Indonesia.
Salah satu bentuk penanganan pasien Covid-19, yakni melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, rerata pasien yang tanpa gejala.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan protokol pelaksanaan isolasi mandiri.
Termasuk pula beberapa gejala Covid-19, disertai terapi penyembuhan yang perlu Anda ketahui.
Baca juga: Positif Covid-19, Gubernur Kaltara Zainal Sempat Kunjungi Apau Kayan, Kontak Erat Lagi Ditracing
Orang yang positif Corona dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).
Adapun bagi Anda yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Di antaranya menyediakan oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.
Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.
Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:
Syarat Isolasi Mandiri
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan