Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan dan Politikus PDIP Terseret Kasus Korupsi Lahan Munjul, Ketua KPK Beri Isyarat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi terseret kasus korupsi lahan Munjul, Ketua KPK Firli Bahuri beri isyarat.

Kolase TribunKaltara.com / WartaKota/ Fitriyandi Al Fajri dan Angga Bhagya Nugraha
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Kementerian Sekretaris Negara pada Kamis (13/2/2020) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Manager Online Wartakotalive.com Suprapto, saat wawancara eklusif di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2021). (Kolase TribunKaltara.com / WartaKota/ Fitriyandi Al Fajri dan Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNKALTARA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi terseret kasus korupsi lahan Munjul, Ketua KPK Firli Bahuri beri isyarat pemeriksaan.

Kasus korupsi lahan Munjul Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur belakangan ini turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi.

Pasalnya sebagai Gubernur, Anies Baswedan dianggap mengetahui penyusunan APBD DKI Jakarta, hingga akhirnya muncul kasus korupsi lahan Munjul.

Pun demikian dengan politikus PDIP, Prasetyo Edi Marsudi yang bertindak sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

Bahkan Ketua KPK, Firli Bahuri sudah mengisyaratkan bahwa Anies Baswedan dan politikus PDIP itu akan diperiksa.

Pemeriksaan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi bakal segera dilakukan KPK untuk membuat perkara korupsi ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar semakin terang benderang.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami," kata Firli Bahuri, mengutip WartaKota.

"Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI.

Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Anies Baswedan Pecat ASN Dishub DKI Jakarta, Usai Viral Nongkrong di Warung Kopi saat PPKM Darurat

Menurut Firli Bahuri, KPK memahami keinginan masyarakat agar kasus ini diungkap secara tuntas demi kepastian hukum dan menimbulkan rasakeadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Rekam jejak kasus korupsi lahan Munjul

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan Setyo Budiyanto mengungkap konstruksi perkara ini.

Kasus ini berawal saat BUMD DKI Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

"Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam pengadaan tanah di antaranya adalah PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan," kata Setyo.

Direktur Penyidikan KPK itu menyebut, pada 8 April 2019, disepakati dilakukannya penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli yaitu Yoory Corneles dengan pihak penjual yaitu Anja Runtuwene.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved