Virus Corona
Hari Ini Vaksin Covid-19 Individu Berbayar Mulai Berlaku, Vaksin Gratis Tetap Jalan, YLKI Menolak
Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), layanan vaksinasi Covid-19 perorangan atau berbayar sudah diberlakukan di sejumlah Apotek Kimia Farma, Jawa - Bali.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), layanan vaksinasi Covid-19 perorangan atau berbayar sudah diberlakukan di sejumlah Apotek Kimia Farma, daerah Jawa dan Bali.
Masyarakat yang ingin vaksin secara pribadi bisa dating di Apotek Kimia Farma terdekat dengan harga Rp 439.570 per dosis.
Untuk tahap awal baru delapan Apotek Kimia Farma di Jawa dan Bali, sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi gotong royong perorangan.
Yakni, Kimia Farma Senen, Pulogadung, Blok M Jakarta, Kimia Farma Supratman Bandung, Kimia Farma Citarum Semarang, Kimia Farma Sukoharjo di Solo, Kimia Farma Sedati di Surabaya, dan Kimia Farma Batubulan Bali.
Meski sudah dibuka layanan vaksin berbayar, pemerintah melalui Kementerian BUMN memastikan program vaksin gratis tetap berjalan seperti biasa.
Baca juga: Kimia Farma Layani Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Mulai Besok di 8 Klinik Jawa & Bali, Ini Cara Daftar
"Vaksin gratis pemerintah tetap berjalan. Semua lokasi vaksin gratis bisa masyarakat akses," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya, Minggu (11/7/2021).
Arya menjelaskan vaksinasi berbayar masuk program vaksinasi gotong royong yang sebelumnya hanya perusahaan yang boleh menyelenggarakan untuk karyawannya.
Agar akselerasi semakin cepat, pemerintah membuka vaksinasi gotong royong untuk perorangan.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar didukung Kimia Farma dan Bio Farma.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Bio Farma Bambang Heriyanto pun menegaskan program vaksinasi gratis dari pemerintah tidak terganggu. "Vaksin program pemerintah terus berjalan," kata Ganti.
Bambang Heriyanto menjelaskan vaksinasi gotong royong perorangan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mengakses vaksin Covid-19.
Menurut dia, masyarakat harus mendapat akses vaksin Covid-19 seluas-luasnya.
"Penyelenggara vaksinasi gotong royong ini pun terbuka bagi siapapun atau pihak manapun, dengan catatan memiliki persyaratan sebagai fasyankes vaksinasi. Dengan demikian harapan pemerintah untuk mempercepat vaksinasi dapat terwujud,” kata Bambang.
Baca juga: Pemerintah Datangkan 33 Juta Dosis Vaksin Moderna dari Amerika, Vaksinasi Ketiga Khusus Nakes
YLKI Menolak
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi adanya vaksin berbayar untuk perorangan atau individu.