Berita Tarakan Terkini

Tarakan Tunggu Alokasi Jatah, Rencana Pemerintah Beri Bantuan Beras Bagi Warga, Dampak PPKM Darurat

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung PPKM Darurat rencananya akan beri bantuan 10 kilogram beras kepada warrga.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kota Tarakan juga mendapatkan bantuan beras 10 kilogram bagi KPM Program PKH dan BST. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penerapan PPKM Darurat tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa-Bali. Setelah 43 wilayah luar Jawa danBali ditetapkan PPKM Darurat, mulai 12 Juli 2021 15 wilayah di luar Jawa dan Bali kembali diterapkan PPKM Darurat.

Penerapan ini berdampak pada kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang harus mendukung PPKM Darurat dalam bentuk bantuan. Dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat yakni pemberian bantuan dari Bulog sebanyak 10 kilogram beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program PKH dan 10 juta KPM Program BST.

Terkait kebijakan ini, Imam Syaukani Fitrah, Koordinator Daerah Program BPNT/Sembako dan BST Kota Tarakan mengatakan untuk di Kota Tarakan sendiri, tahun ini tetap ikut mendapatkan jatah dari Kementerian Sosial mengenai batuan 10 kilogram beras tersebut. Walaupun Kota Tarakan tak masuk dalam PPKM Darurat.

Baca juga: Anies Baswedan Pecat ASN Dishub DKI Jakarta, Usai Viral Nongkrong di Warung Kopi saat PPKM Darurat

“Namun detailnya data KPM masih belum proses. Sampai saat ini Dinsos Kota Tarakan belum menerima surat resmi dari Kemensos. Hal ini masih dalam proses koordinasi antara Dinsos dan Bulog Tarakan,” bebernya.

Lebih lanjut ditambahkan Imam Syaukani, sebelumnya pada 15 Juni 2021 lalu, pihaknya kedatangan Tim BPKP Provinsi Kalimantan Utara di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan. Itu dalam rangka pemeriksaan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Tarakan untuk tahun 2021.

“Permeriksaan tersebut tidak semata-mata pada pencapaian target, namun pemeriksaan pun dilakukan pada aspek penyelenggaraan program di daerah,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Ingin Kabupaten Bulungan PPKM Darurat, Bupati Syarwani Minta Masyarakat Patuhi Surat Edaran

Maka lanjut Imam, tentu sebagai Koordinator Daerah Program BPNT/Sembako dan BST Kota Tarakan, mengambil bagian dalam memberikan laporan pelaksanaan pendampingan dan pengawasan sebagai bahan pendukung Tim BPKP dalam melakukan uji petik terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), SDM Pendamping Bantuan Sosial, dan stakeholder.

“Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial RI di daerah, maka salah satu inovasi yang dapat kami lakukan saat ini adalah mengoptimalkan koordinasi dengan badan pengawas pemerintah baik internal maupun eksternal tidak hanya dengan BPKP, namun juga BPK dan APIP serta badan pengawas lainnya. Hal ini sebagai bentuk penguatan pengawasan pemerintah pusat di daerah,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencopot tanda pangkat anak buahnya karena nongkrong di warung kopi saat PPKM Darurat. Pemecatan dan pencopotan8 ASN Dishub DKI Jakarta ini dihadiri Gubernur Anies Baswedan saat apel upacara di Balai Kota DKI pada Jumat (9/7/2021) petang.  (DokWarta Kota dan Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencopot tanda pangkat anak buahnya karena nongkrong di warung kopi saat PPKM Darurat. Pemecatan dan pencopotan8 ASN Dishub DKI Jakarta ini dihadiri Gubernur Anies Baswedan saat apel upacara di Balai Kota DKI pada Jumat (9/7/2021) petang. (DokWarta Kota dan Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Dok Warta Kota dan Warta Kota/ Angga Bhagya Nugraha)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Selain dari pihaknya, ada pula melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Kementerian Koperasi dan UMKM akan diberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro,” jelas  Airlangga Hartarto dalam Koferensi Pers Jumat (9/7/2021) lalu.

Ia membeberkan, secara nasional eskalasi Covid-19 masih terus meninggi. Baik di dalam Pulau Jawa-Bali maupun di luar Pulau Jawab-Bali.

Baca juga: PPKM Darurat, Hanya Dua Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan, Siapkan Layanan Vaksinasi Gratis 

Secara nasional assessment yang tercatat konfirmasi harian per 8 Juli 2021 lalu, mengalami kenaikan 43,97 persen dan dari segi kematian baik 56 persen serta rawat inap naik mencapai 13 persen. Secara nasional kasus aktif tercatat 359.455 kasus dimana, Jawa-Bali 76,98 persen dan di luar Jawa-Bali 23,02 persen.

Adapun peningkatan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali di antaranya per 1 Juli 2021 lalu ada 30 kabupaten dan kota lalu pada 5 Juli 2021 meningkat menjadi 43 kabupaten kota. Kemudian pada tanggal 8 Juli 2021 meningkat lagi menjadi 51 kabupaten kota.

“Dari hasil analisa di 23 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali, ada parameter yang mendorong pemerintah kembali melakukan penerapan PPKM Darurat di 15 kabupaten dan kota luar Jawa-Bali,” jelasnya.

15 kota tersebut di antaranya Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kota Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Medan dan Kota Mataram.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved