Idul Adha 2021
Idul Adha 2021 Tinggal Menghitung Hari, Ini Ketentuan Salat Id dan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan
Berikut ini merupakan ketentuan pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol kesehatan.
e. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.
6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Hari Raya Idul Adha sebelum menggelar Salat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid/mushala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman dan terkendali;
7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021, Bersamaan dengan Muhammadiyah
8. Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi veritikal yang ada di bawahnya.
(*)