Kabar Artis
Kabar Terbaru Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu, Divonis 9 Bulan Bui, Penasihat Hukumnya Bereaksi
Dua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu akhirnya divonis 9 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu
Dua pelaku penyebar video syur Gisel dan Nobu, yakni PP (24) dan MN (22), divonis 9 bulan penjara.
Vonis hakim diketahui lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang menuntut PP (24) dan MN (22) satu tahun penjara.
Pasca pembacaan vonis oleh hakim, penasihat hukum PP (24) dan MN (22) turut bereaksi menanggapi vonis hakim tersebut.
Seperti diketahui, video syur Gisel dan Nobu viral pada akhir 2020 lalu.
Belakangan, Gisel dan Nobu mengakui video syur tersebut adalah dirinya, yang direkam di salah satu hotel di Medan.
Belakangan, Gisel dan Nobu juga ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Wijin Bongkar Alasan Belum Menikahi Gisel Meski Sudah 3 Tahun Berpacaran: Enggak Segampang Itu
Pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu divonis 9 bulan penjara.
Vonis itu dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).
"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan.
Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.
Menurut Roberto, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.
"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.
Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.
PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Artinya, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca juga: Mencuat Rumor Gading Marten dan Gisel Bakal Rujuk, Wijin Akhirnya Buka Suara, Minta Doa
Masih Ingat Nobu Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik? Kini Tengah Tinggalkan Jakarta
Lama tak terdengar kabarnya, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu kini dikabarkan tengah meninggalkan Jakarta.
Hal itu terlihat dari postingannya di Instagram, yang tengah berada di Bandung, Jawa Barat.
Lawan main Gisella Anastasia dalam video syur 19 detik yang viral akhir 2020 lalu tersebut tampak tengah liburan di salah satu tempat wisata.
MYD atau Nobu tengah berada di Bandung saat proses hukum terdakwa penyebar video syur miliknya bersama Gisel masih bergulir di pengadilan.
Teranyar, dua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu telah dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Kabar Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes, pemeran video syur ini tertangkap kamera sedang asik menjalani liburan.
Ya, lawan main Gisel atau Gisella Anastasia di video syur ini memang tengah jadi sorotan.
Aksi Nobu bersama Gisel saat itu bikin heboh karena terungkap, terlebih Gisella Anastasia masih berstatus istri dari Gading Marten.
Terpantau dari unggahan story di akun instagram pribadinya, Rabu (9/6/2021) pria berdarah Jepang itu justru terlihat asik sedang menikmati liburan di salah satu tempat wisata.
Lewat videonya itu Nobu memperlihatkan tempat wisata bernama The Green Forest Resort yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Tampak suasana asri begitu terasa mengingat lokasinya yang langsung menyatu dengan alam dan banyak ditumbuhi pepohonan rindang.
"Tempatnya bagus banget unik, serasa di tengah alam gitu," tuturnya.
Selanjutnya pria bertubuh atletis itu terlihat bersantai sambil memainkan telepon genggamnya di salah satu tempat duduk yang dibuat menyerupai tenda.
Belakangan Nobu memang terlihat lebih sering meninggalkan kota Jakarta berbeda dari sebelumnya, bahkan pria berdarah Ambon dan Jepang tersebut sempat mengunjungi kedua orang tuanya di Medan beberapa waktu silam.
Satu hari sebelumnya Nobu juga sempat mengutarakan maksud kedatangannya ke kota kembang tersebut melalui unggahan di story akun @yukinobu_de_fretes, Selasa (8/6/2021)
Baca juga: Masih Ingat Nobu Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik? Kini Tengah Tinggalkan Jakarta
Pada unggahannya itu Nobu tampak telah menyiapkan sejumlah keperluan pribadinya dalam 2 buah tas berukuran tak terlalu besar.
"Gas" tulis Nobu.
Terlihat atlet basket ini kemudian pergi menuju Bandung bersama kedua rekannya menggunakan mobil.
Tindakan Nobu itu kemudian menimbulkan rasa penasaran netizen perihal tujuan dan maksud kepergiannya..
"Mau kemana bang," tanya warganet yang langsung dijawab Nobu.
"Jadi hari ini aku mau ke Bandung lagi ada acara, jadi siapa yang ada di Bandung boleh kita ketemu," jawabnya.
Nah, ternyata, dari penelusuran Banjarmasinpost.co.id diketahui telah terjadi babak baru pada kasus video syur Gisel.
Akhirnya nasib dua terdakwa penyebar video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu dituntut pidana penjara 1 tahun.
Sementara yang menjadi dasar adalah jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan.
"Hal memberatkannya (perbuatan terdakwa) meresahkan masyarakat," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo pada keterangannya yang terhimpun.
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.
Pada kasus ini, dua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu adalah Muhammad Nurfajar dan Priyo Pambudi.
Jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Kedua terdakwa diyakini bersalah dalam tindak pidana menyebarkan video berkonten asusila.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Priyo Pambudi dan Muhammad Nurfajar dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama subsidier selama 3 bulan kurungan," dilansir SIPP PN Jaksel.
Kedua terdakwa dituntut melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (dalam dakwaan KEDUA penuntut umum)..
Tuntutan tersebut telah dibacakan pada 25 Mei 2021. Berdasarkan SIPP PN Jaksel, hari ini (8/6) diagendakan pleidoi terdakwa.
Baca juga: Gading Marten Rayakan Ulang Tahun Bareng Gisel dan Gempi, Banjir Pujian hingga Diminta Rujuk
Nobu Makin Eksis Gegara Video Syur Gisel
Akibat kasus video syur yang saat ini masih menjerat dirinya, diakui Nobu kini ia banyak mendapatkan tawaran tampil di layar kaca.
"Saya akhirnya terima untuk panggilan TV, tapi TV-nya harus yang saya periksa dulu nih, dia mau mengarah ke mana dulu kan. Apakah malah menjatuhkan saya, ya saya enggak akan ambil," kata Nobu dikutip dari YouTube Curhat Denny Sumargo.
Nobu juga menyampaikan pengakuannya yang mengejutkan.
Pasalnya, ia membeberkan alasan mengapa dirinya mengambil beberapa tawaran untuk tampil di layar kaca.
"Untuk sekarang saya memang ambil pekerjaan, uangnya untuk membayar mereka," lanjut Nobu.
Nobu mengaku kala itu dirinya tidak memiliki biaya yang cukup untuk menyewa jasa pengacara untuk menangani kasusnya dengan Gisel.
"Waktu itu gua punya tabungan, tapi terbatas banget, jadinya gue merasa 'wah gue gak punya kuasa hukum' waktu itu," cerita Nobu pada Denny Sumargo.
Kala itu ia bingung, karena ia tak mengetahui tentang hukum dan prosesnya nanti seperti apa.
Beruntungnya, ia mendapatkan bantuan dari temannya.
Meski dibantu oleh temannya, Nobu merasa harus tetap membayar teman-temannya tersebut.
Ia mengakui teman-temannya sangat berjasa karena meluangkan waktu untuk menangani kasus video syur 19 detik yang melibatkan dirinya.
Baca juga: Dibocorkan Gibran, Gading Tak Lagi Bersama Karen Nijsen, Roy Marten Buka Suara Soal Balikan ke Gisel
"Gue tetep harus kaya bensin, mereka juga meluangkan waktunya gitu kan," kata Nobu.
"Iya sebenarnya itu yang harus saya lewati, yang ibaratnya saya punya hutang. Punya hutang ke temen-temen dan memang harus saya bayar," ujar Yuki Nobu.
Saat ini, ia mengambil beberapa pekerjaan di layar kaca untuk membayar teman-teman pengacaranya tersebut.
(*)