Berita Nasional Terkini
KPK Apresiasi Vonis Hakim untuk Edhy Prabowo, ICW Tak Sepakat, Sebut Layak Dihukum Lebih Berat
KPK apresiasi vonis hakim untuk Edhy Prabowo terkait korupsi ekspor benih lobster, ICW tak sepakat, eks politisi Gerindra layak dihukum lebih berat.
TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengapresiasi vonis hakim untuk Edhy Prabowo terkait kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur, ICW tak sepakat, sebut eks politisi Gerindra itu layak dihukum lebih berat.
Majelis hakim resmi menjatuhkan vonis hukuman penjara 5 tahun untuk bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Selain hukuman penjara, eks politisi Gerindra itu juga mendapat denda Rp 400 juta subsider 6 bulan dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
Disebutkan majelis hakim, Edhy Prabowo terbukti terlibat dalam korupsi ekspor benih lobster di KKP.
Bersama bawahannya, Edhy Prabowo terbukti menerima suap 77 ribu dolar AS dan Rp24,6 miliar untuk mempermudah pengajuan ekspor benih lobster.
"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah."
"Melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (15/7/2021).
Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti sebanyak 77 ribu dolar AS dan Rp9,6 miliar.
Kemudian hak politik Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokok.
Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa Edhy Prabowo dianggap tidak mendukung program pemberantasan korupsi, tidak memberikan teladan yang baik dan menikmati uang hasil korupsinya.
Sementara, pertimbangan yang meringankan, Edhy dianggap berlaku sopan, belum pernah dihukum dan harta hasil korupsi telah disita.
Menanggapi putusan ini, KPK mengaku menghormati dan mengapresiasi vonis 5 tahun penjara kepada Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, vonis majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yaitu 5 tahun penjara.
"Kami menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap para terdakwa."
Edhy Prabowo
vonis Edhy Prabowo
penjara
denda
korupsi
KPK
ICW
Gerindra
ekspor benih lobster
benih lobster
benur
vonis
kaltara.tribunnews.com
suap
KKP
Kampanye Pencegahan Stunting Terus Digelorakan di Seluruh Indonesia, Urus Stunting Pekerjaan Mulia |
![]() |
---|
Siapa Menpora Baru Pengganti Zainudin Amali? Ini Jawaban Presiden Jokowi hingga Elite Golkar |
![]() |
---|
BKKBN-Tribun Network Kampanye Cukup Dua Telur, Percepat Penurunan Angka Stunting di Indonesia |
![]() |
---|
Senator Fernando Sinaga Serahkan 3 Isu Strategis Aspirasi Warga Kaltara kepada Ketua DPD RI |
![]() |
---|
Staf Khusus Wapres hingga Ketum KIB Tanggapi Tuntutan Kenaikan Dana Desa di Talkshow ‘Kades Iwan’ |
![]() |
---|