Kabar Artis

Tolak Panggilan Telepon Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tutup Komunikasi dengan Suami Nora Alexandra

“Baru banget kemarin sekitar jam 11 sampai 12 siang, Jerinx ada telepon ke saya dan tidak saya angkat,” kata Adam Deni.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TribunKaltara via Tribunnews
Adam Deni tegaskan tak akan cabut laporan terhadap Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan 

TRIBUNKALTARA.COM – Pegiat media sosial Adam Deni mengaku dihubungi musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx beberapa hari usai melaporkannya ke kepolisian.

Namun, Adam Deni mengatakan dirinya sama sekali tak menggubris panggilan telepon dari suami Nora Alexandra itu.

“Baru banget kemarin sekitar jam 11 sampai 12 siang, Jerinx ada telepon ke saya dan tidak saya angkat,” kata Adam Deni, dikutip TribuKaltara.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Merasa Martabatnya Diinjak-injak, Adam Deni Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Terhadap Jerinx

Adam Deni berujar, pantang baginya untuk membuka komunikasi dengan orang yang sudah ia laporkan sebelumnya.

“Karena memang ketika saya sudah membuat laporan, saya tidak akan membuka komunikasi lagi kepada pihak terlapor maupun istrinya,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Adam Deni juga menegaskan pihaknya tak akan mencabut laporan terhadap Jerinx dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya tegaskan, saya sudah melakukan laporan, saya tidak akan mencabut laporan, saya akan mengikuti proses ini semua dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak berwajib,” jelas Adam Deni.

Pada kesempatan itu, Adam Deni yang ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu (14/7/2021) ini baru saja memenuhi panggilan dari pihak penyidik untuk melakukan klarifikasi atas laporannya.

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad mengatakan saat pemeriksaan, kliennya mendapat 11 pertanyaan.

“Tadi klien saya menjawab 11 pertanyaan dari para penyelidik, tapi saya tidak mau membahas mengenai pokok-pokok perkara terlalu jauh ya,” ujar Machi Ahmad.

Sebagaimana yang diketahui Adam Deni resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaa terkait dugaan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik pada Sabtu (10/7/2021).

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan tersebut bermula saat Jerinx menelepon Adam Deni serta menuduhnya sebagai dalang atas menghilangnya akun Instagram milik suami Nora Alexandra itu.

Tak hanya dituduh menghilangkan Instagram, Adam Deni juga disebut-sebut terlibat dalam kasus endorsment covid

Namun pernyataan Jerinx kala itu tak dapat ia buktikan, sehingga pria 44 tahun itu pun menyampaikan permintaan maafnya pada Adam Deni.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved