Berita Nasional Terkini
PPKM Darurat Dikabarkan Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Pemerintah Belum Beri Kepastian
Kabar yang beredar di media, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kabar yang beredar di media, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Namun Pemerintah sejauh ini belum memberikan kepastian terkait kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Seperti diketahui, PPKM Darurat yang berlaku untuk di Jawa dan Bali serta beberapa daerah lain masuk zona merah sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Apakah benar, PPKM Darurat akan diperpanjang lagi dan sampai kapan?
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Ini Perintah Presiden Jokowi kepada Risma & Budi Gunadi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada media sempat mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
Baca juga: Bintang Emon Berani Sentil Mahfud MD yang Tuai Kontroversi Menonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah ngga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan kepada media.